Remaja-remaja Meresahkan di Cirebon, Ditangkap Bawa Pedang, Celurit, Batu, hingga Bambu

Sejumlah remaja yang diamankan Polresta Cirebon menjelang malam pergantian tahun.-istimewa-radar cirebon

BACA JUGA:Tawuran di Palimanan Barat Terjadi Desember, Korban Meninggal Dunia

“Kami pastikan Polresta Cirebon dan polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Selain itu, pihaknya juga menyiagakan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon untuk mengamankan pasca malam pergantian tahun di wilayah Kabupaten Cirebon. Penyiagaan tersebut sebagai upaya Polresta Cirebon untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas termasuk menghadapi kegiatan yang dapat menimbulkan gesekan, seperti tawuran atau aktivitas geng motor.

Sementara itu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko), Unit Reskrim Polsek Mundu bergerak cepat setelah menerim adanya video viral diduga tawuran remaja di area Balong Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Dalam video itu, remaja tampak membawa sajam di jalan raya hingga meresahkan masyarakat.

Kapolsek Mundu AKP Suwito mengatakan berdasarkan penyidikan hasil rekaman video tawuran konten yang viral tersebut, akhirnya pihaknya mengidentifikasi identitas pelaku yang membawa sajam.

BACA JUGA:Ateng Kolaborasi dengan Jas Biru dan Jaringan Amin

Polisi langsung bergerak dan mengamankan lima orang. “Kelima orang remaja ini kami tangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu dini hari 27 Desember 2023 pukul 03.00. Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu celurit warna biru, 2 parang warna kuninng dan 3 batu yang digunakan untuk tawuran konten," ungkapnya.

Kelima pelaku kemudian diglandang ke Mapolsek Mundu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, mereka tidak dilakukan penahanan karena masi dibawa umur. "Hanya diberikan pembinaan dan wajib lapor ke Polsek Mundu saja karena masih di bawah umur," paparnya.

BUTUH PERAN SEMUA PIHAK
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman meminta kerjasama komponen masyarakat untuk melakukan pengawasan secara intensif, terutama kepada para remaja.

“Mereka yang tawuran rata-rata berusia 14 tahun sampai 16 tahun. Kita minta kerja sama semua komponen. Terutama orang tua, karena kejadian tawuran biasa terjadi dini hari dan malam liburan. Kalau anaknya belum pulang, harusnya dicari," kata Kombes Arif.

BACA JUGA:Warjam Direhab Tahun Ini

Sementara itu, untuk menangani kasus tawuran remaja hingga geng motor, pihaknya telah membentuk Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852. Selama tahun 2023, tim ini telah berhasil menggagalkan puluhan aksi tawuran.

Arif Budiman mengatakan kegiatan preventif untuk mengantisipasi geng motor, tawuran malam hari atau pun tawuran pelajar, terus dilakukan pihaknya. Pola pengamanan yang dilakukan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang dinilai berhasil menekan tawuran.

Terbukti ada puluhan tawuran berhasil digagalkan dan puluhan remaja juga diamankan. “Pola seperti ini mampu menekan tawuran. Tahun 2023 ada 23 aksi tawuram berhasil kita gagalkan dan sejumlah barang bukti berupa sajam, obat-obatan terlarang, miras, berhasil kita amankan," paparnya.

Menurutnya, meskipun kemarin terjadi tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia di Palimanan Barat, tetapi, pada periode Juni hingga Desember 2023, pihaknya berhasil menggagalkan puluhan aksi tawuran malam hari dan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Cirebon.

Tag
Share