Pastikan Kebutuhan Blangko E-KTP Aman
![](https://radarcirebon.bacakoran.co/upload/f60d0d35ccb70ad3af236e461671ff23.jpg)
DAPAT HIBAH LAGI: Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Drs Iman Supriyadi memastikan kebutuhan blangko e-KTP tahun 2025 aman, kemarin.-SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON -
CIREBON-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon kembali menerima hibah 98 ribu keping blangko e-KTP tahun 2025.
Hibah tersebut merupakan usulan pemerintah daerah Kabupaten Cirebon ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Drs Iman Supriyadi mengatakan, jumlah hibah blangko e-KTP sama seperti tahun sebelumnya yakni, 98 ribu keping.
Jumlah tersebut, kata Iman, dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mengurus administrasi kependudukan.
“Hibah itu kan belum termasuk kuota yang kita dapatkan dari pemerintah pusat,” kata Iman, kepada Radar Cirebon, Rabu (29/1).
Menurutnya, kebutuhan KTP elektronik (e-KTP) tahun 2025 ini, sebanyak 384.471 keping. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun 2024 sebelumnya, yang mencetak 225 ribu keping e-KTP, dengan rincian untuk nikah di KUA tahun 2024 lalu sebanyak 16.928, yang berimbas pada perubahan status di identitas kependudukan. Kemudian, perceraian 7.221, nikah tidak tercatat 24.102, cerai mati 10.713 dan kartu hilang serta segala macamnya, ada 194 ribu. Termasuk, perubahan element (ganti alamat) sebanyak 14 ribu keping e-KTP.
“Itu semuanya dicetak karena ganti status. Hilang dan segala macamnya. Jadi kebutuhan blangko e-KTP tahun 2025 jumlahnya segitu kalau disamakan dengan tahun 2024, tapi kebutuhan kita di tahun 2025 justru naik,” terangnya.
Alasannya, lanjut Iman, yang wajib memiliki e-KTP tahun 2025 kurang lebih 38.119 jiwa di usia 17 tahun. Sedangkan usia 16 tahun yang siap perekaman di tahun 2025 ada, 38.145 jiwa. “Jadi kita siapkan dulu dara untuk tahun berikutnya, yang penting jangan berubah,” ungkapnya.
Menurutnya, kebutuhan e-KTP di Kabupaten Cirebon dengan hibah bisa mencukupi, tinggal melihat kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk satu tahun berapa.
Sebab, tahun 2025, pemerintah pusat mencetak 25 juta keping e-KTP. Jumlah tersebut dibagi untuk 514 kota/kabupaten se-Indonesia. “Kalau misalnya dibuat rata. Tapi kan enggak, untuk menyikapi itu, kita ada stok dari hibah,” pungkasnya.
Perlu diketahui, pemerintah daerah kembali menghibahkan dana Rp1 miliar untuk kebutuhan blangko e-KTP.
Hibah itu, untuk memenuhi Kekurangan blangko yang ada dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. (sam)