Kepala Daerah Ikut Retreat, Wabup dan Wawali Jadi Plh, Termasuk di Cirebon

Ilustrasi kepala daerah.-istimewa-radar cirebon
CIREBON- Pemerintah memastikan tak ada kekosongan kekuasaan di daerah setelah pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025.
Para wakil kepala daerah, yakni wakil bupati (wabup) dan wakil walikota (wawali) akan menjadi pelaksana harian (Plh) selama bupati atau walikota menjalani retreat atau masa orientasi kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Retreat ini memang hanya diikuti para kepala daerah. Sementara wakil kepala daerah baru akan bergabung di hari terakhir untuk mengikuti pengarahan Presiden Prabowo Subianto.
“Wakil kepala daerah wajib hadir pada hari terakhir yaitu tanggal 28 Februari 2025 untuk mengikuti pengarahan Presiden Republik Indonesia,” demikian bunyi poin ke 7 surat edaran nomor 200.5/628/SJ tentang orientasi kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
BACA JUGA:Telkom Regional II Dukung UKM Tingkatkan Bisnis melalui Digitalisasi
Bupati Cirebon Terpilih Drs H Imron MAg mengakui retreat hanya diikuti kepala daerah. Karena itu, kata Imron, Wakil Bupati Cirebon H Agus Kurniawan Budiman akan menjabat Plh Bupati Cirebon selama kurang lebih sepekan. Atau selama Imron mengikuti retreat di Magelang. “Retreat berlangsung dari 21 hingga 28 Februari. Dan selama periode itu wakil bupati akan menjabat sebagai Plh Bupati Cirebon," kata Imron saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Senin (17/2/2025).
Senada disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa MSi. Ia mengatakan, selama Bupati Cirebon mengikuti agenda retreat di Magelang, maka Wakil Bupati Cirebon akan menjadi Plh selama satu minggu, terhitung sejak tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.
“Selain wakil bupati yang berkesempatan menjadi Plh Bupati Cirebon, sekda pun berpeluang. Tapi hanya satu hari, ketika wakil bupati berangkat ke Magelang, menyusul Pak Bupati Imron," kata Yadi kepada Radar Cirebon.
Masih kata Yadi, berdasarkan arahan dari Wakil Mendagri, pada kegiatan persiapan retreat menyampaikan, posisi wakil bupati menjadi Plh itu secara otomatis. Artinya, tidak perlu mengeluarkan surat penunjukan kepada wakil bupati untuk menjadi Plh. Namun, ada beberapa daerah yang ingin menerbitkan surat keputusan Plh. “Untuk Kabupaten Cirebon, kita akan tetap siapkan SK Plh Bupati," tandasnya.
BACA JUGA:STMIK IKMI Hadir di Munas Kopertip
Diketahui, sebanyak 505 kepala daerah akan mengikuti pembekalan atau retreat di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Mereka akan mendapat arahan dari para menteri hingga mantan Presiden RI.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan para kepala daerah akan mendapatkan materi dari 40 lebih narasumber atau pemateri. Mulai dari menteri hingga kepala lembaga negara, seperti kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lainnya.
Sementara itu, pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Lili Romli menilai hadirnya mantan presiden sebagai pembicara merupakan langkah strategis.
Dengan pertimbangan pengalaman para mantan presiden dalam mengelola pemerintahan. “Mungkin pertimbangannya karena sebagai mantan presiden mempunyai banyak pengalaman dalam pemerintahan sehingga pandangan dan pemikirannya diperlukan untuk sharing," katanya kepada Disway (Radar Cirebon Group), Senin (17/2/2025).