KBRI Kuala Lumpur: Korban Penembakan Tak Melawan
![](https://radarcirebon.bacakoran.co/upload/bcd38c6c8793818c8f3b7263698fdb82.jpg)
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyatakan bahwa keempat WNI mengaku tidak melawan dengan senjata tajam saat berhadapan dengan aparat APMM di Malaysia.-ist-radar cirebon
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah melakukan pertemuan dengan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, menyatakan bahwa keempat WNI tersebut mengaku tidak melawan dengan senjata tajam saat berhadapan dengan aparat APMM di Malaysia.
"Mereka juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM," ujar Judha dalam keterangan, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, pihak Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur sedang dalam proses pengurusan pemulangan jenazah salah satu WNI asal Provinsi Riau yang meninggal dunia akibat insiden tersebut. Repatriasi jenazah direncanakan dilakukan pada Rabu, 29 Januari 2025.
Dua WNI lainnya, yang sudah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ, keduanya berasal dari Provinsi Riau, saat ini sedang mendapatkan perawatan medis dan dalam kondisi stabil.
BACA JUGA:Banjir Rob Terjang Eretan Kulon, Ratusan Rumah Terendam
Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi, serta menanggung biaya perawatan di rumah sakit hingga mereka pulih sepenuhnya.
Judha juga mendorong pihak berwenang Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh aparat Malaysia.
KBRI terus mengumpulkan informasi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut dan meminta retainer lawyer untuk mengkaji serta menyiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan. (dis)