Respons Sekolah di Cirebon Terkait Pengembalian Ijazah: Ada Tunggakan Siswa Rp505 Juta
![](https://radarcirebon.bacakoran.co/upload/9ab2fdf5d38b5f0f554fcfd314d99337.jpg)
Ilustrasi siswa SMA-dok radar cirebon-Radar Cirebon
CIREBON- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Terpilih Dedi Mulyadi telah meminta para kepala SD, SMP, dan SMA di Jabar untuk mengembalikan ijazah para siswa atau alumni yang masih ditahan karena adanya tunggakan biaya.
Soal adanya tunggakan biaya, Dedi Mulyadi meminta sekolah segera menghitungnya dan ada tim yang akan berkoordinasi dengan para kepala sekolah.
Pihak sekolah pun siap menjalankan “perintah” Dedi Mulyadi. Salah satunya, Kepala SMK Nasional Kota Cirebon Didik Budiarto M.Eng. Menyikapi apa yang disampaikan gubernur terpilih, kata Didik, pihaknya langsung berkoordinasi dengan yayasan.
“Kami sebagai kepala sekolah yang notabene sekolah swasta, yang punya adalah yayasan, maka langsung konsultasi ke yayasan. Pada prinsipnya, kami sami’na wa atho’na (kami dengar dan kami taat, red). Ketika diperintahkan taat kepada pemimpin, kalau itu ingin diserahkan, ya kita serahkan,” kata Didik kepada Radar Cirebon, Rabu (29/1/2025).
BACA JUGA:Harlah Ke-52 PPP, Momentum Transformasi Partai Dongkrak Basis Milenial
Bahkan, masih kata Didik, setelah adanya arahan dari gubernur terpilih, sudah ada 2 alumni yang mengambil ijazah. “Mereka dating, katanya di TikTok ada pernyataan Pak Dedi Mulyadi agar ijazah diserahkan kepada siswa atau alumni. Karena yayasan juga setuju, akhirnya kami sekolah menyerahkan ijazah tersebut walaupun tunggakan dua orang rata-rata sekitar Rp3,4 juta,” teranya.
“Saya sampaikan ke mereka (kepada dua alumni yang telah mengambil ijazah, red) bahwa uang tunggakan mereka itu sebenarnya untuk honor guru. Saya pun sarankan kalau (kalau kapan-kapan) ada rejeki hitung-hitung sedekah ke sekolah untuk bayar honor guru,” lanjut Didik.
Didik menjelaskan, dana BOS yang selama ini diterima sekolah sebenarnya tidak cukup untuk membayar honor guru. Apalagi jumlah muridnya 147. Apabila dikalikan Rp1.660.000, maka dana BOS yang diterima pihaknya sekitar Rp248 juta. Itu pun cairnya setiap 6 bulan. Dalam 6 bulan cair, separuhnya untuk bayar honor guru. “Dan kita hitung separo itu hanya mampu untuk membayar honor guru 2 bulan kurang,” terang Didik.
“Mimpi kita ingin mendapatkan dari provinsi untuk membayar honor guru. Karena setiap semester sekolah selalu defisit honor guru selama 2 bulan. Dan itu dibayarnya melalui SPP. Siswa bayarnya per 3 bulan saat ulangan. Makanya jadi kelihatan tunggakannya banyak,” sambungnya.
BACA JUGA:Kebakaran di Grage Manoa Diduga Korsleting Listrik
Pihaknya membantah menahan ijazah sebagai bisnis oriented. “Padahal kami sekolah swasta tidak bisnis oriented. Tapi kalau tunggakan sejak kelas 1-3, lalu ikut ujian praktek dan kelulusan ijazah tapi pelunasan biaya pendidikan belum dibayarkan, maka terlihat besar jumlahnya. Kalau sekarang dikembalikan sesuai apa yang disampaikan Pak Dedi Mulyadi, yayasan pun sudah membolehkan. Kami taat kepada Allah, taat kepada Rasul, dan taat kepada pemimpin. Kebetulan Pak Dedi Mulyadi pemimpin kita, maka kitaa taat,” bebernya.
Disinggung berapa ijazah yang belum dambil karena ada tunggakan, Didik mengatakan ijazah yang belum diambil terhitung sejak tahun 2000 sampai tahun 2024 sebanyak 196 ijazah dengan total tunggakan uangnya Rp505 juta.
Tunggakan itu biasanya dari saat pertama masuk atau PPDB dan SPP. “Biaya SPP per bulan Rp160 ribu. Kita tidak ada uang gedung. Total biaya PPDB Rp1,6 juta. Tapi itu tidak dibayarkan semua oleh orang tua siswa. Makanya ketika siswa lulus dan ijazahnya belum diambil, tunggakan tertinggi ada yang mencapai Rp4,5 juta,” katanya.
Saat ditanya berapa prosentase antara ijazah diambil dengan yang tidak diambil, Didik menerangkan setiap kelulusan lebih banyak yang tak diambil. Hal itu terjadi karena siswa yang lulus ternyata menggunakan surat keterangan lulus.