TikTok Akhirnya Diblokir di Amerika, Hilang dari Apple dan Google Store

Tiktok diblokir di Amerika-x-

RADARCIREBON.BACAKORAN.CO - Pada Sabtu, 18 Januari malam waktu setempat, TikTok secara resmi diblokir di Amerika Serikat.

Dilaporkan bahwa aplikasi TikTok menghilang dari Apple dan Google Store menjelang penerapan undang-undang baru pada Minggu, 19 Januari 2025.

Saat ini, TikTok telah menjadi platform yang digunakan oleh sekitar 170 juta penduduk Amerika Serikat.

Donald Trump sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya mungkin akan memberikan waktu tambahan selama 90 hari bagi TikTok.

Aplikasi TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China bernama ByteDance, memberikan notifikasi kepada pengguna yang mencoba mengakses aplikasi tersebut sekitar pukul 10:45 malam waktu setempat.

BACA JUGA:Makin Sering: Kawanan Monyet di Kalijaga Cari Makanan ke Rumah-rumah Warga

Selain TikTok, beberapa aplikasi lain yang dikembangkan oleh ByteDance, seperti CapCut dan Lemon8, juga tidak lagi dapat diakses di Amerika.

TikTok sendiri telah berhasil menarik perhatian hampir setengah populasi Amerika Serikat.

Platform ini juga berperan penting dalam mendukung usaha kecil dan membentuk budaya digital di negara tersebut.

Undang-undang yang disahkan pada tahun lalu mulai diberlakukan pada Jumat setelah mendapatkan persetujuan bulat dari Mahkamah Agung.

Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa TikTok memiliki batas waktu hingga hari Minggu untuk memutuskan hubungan dengan perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, atau menghentikan operasinya di Amerika untuk mengatasi kekhawatiran tentang ancaman terhadap keamanan nasional.

Gedung Putih kembali menegaskan pada Sabtu bahwa keputusan berada di tangan pemerintahan berikutnya untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Kami tidak melihat alasan bagi TikTok atau perusahaan lain untuk melakukan tindakan apa pun dalam beberapa hari ke depan sebelum pemerintahan Trump resmi memulai masa jabatan pada Senin," ujar sekretaris pers Karine Jean-Pierre.

TikTok sendiri belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait pernyataan terbaru dari Gedung Putih.

Tag
Share