Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024: Semua Harus Menunggu MK

Ilustrasi Pilkada 2024.-ist-Radar Cirebon

BACA JUGA:Disnaker Cuma Bisa Klarifikasi PT Bhirawa

Apalagi, sambung dia, ada ratusan gugatan yang masuk ke MK. Karena banyaknya permohonan tersebut, maka sidang di MK masih berjalan din Februari 2025. “Kalau tetap bayangan saya itu dilakukan di awal Februari, maka saat itu dilakukan, dismissal belum diputus, proses-proses sidang pendahuluan masih baru berlangsung, mungkin baru pembuktian. Tahapan MK-nya, idealnya memang setelah 13 Maret," terang Afifuddin. (ast/jpnn/dsw/rc)

Tag
Share