Kejagung Soroti Tiga Hakim Kasus Timah

Jaksa Agung ST Burhanuddin gerah dengan putusan kontroversial majelis hakim dalam kasus korupsi tambang timah dengan terdakwa Harvey Moeis. -ist-radar cirebon

BACA JUGA:Dorong Tingkatkan Kualitas Kerja Anggota

Menurut Prabowo, rakyat sudah bisa mengerti vonis hakim terhadap para koruptor melukai rasa keadilan. Terlebih lagi, para koruptor ratusan triliun hanya divonis beberapa tahun dengan fasilitas penjara yang lengkap dan nyaman. 

"Rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun, nanti jangan-jangan di penjara pake AC, punya kulkas, pakai televisi," katanya.

Prabowo lantas menyebut, seharusnya koruptor ratusan triliun seharusnya mendapatkan vonis yang setimpal, bahkan kalau bisa dihukum hingga 50 tahun penjara. (jp)

Tag
Share