Transparansi dan Optimalisasi Anggaran
KONFERENSI PERS: Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum (tengah), melaporkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Indramayu selama tahun 2024.-burhannudin-radar indramayu
INDRAMAYU-Kejaksaan Negeri Indramayu mencatat sejumlah capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2024 dengan menonjolkan transparansi dan optimalisasi anggaran.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum dalam konferensi pers, Kamis (2/1).
Dijelaskan Arief, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bidang Pembinaan Kejari Indramayu berhasil mengumpulkan Rp1.887.678.580 atau 76,23% dari target Rp2.476.320.000.
“Realisasi anggaran juga mencapai 98,44%, yakni sebesar Rp10.126.495.049 dari total pagu anggaran Rp10.287.404.000,” ungkap Arief.
BACA JUGA:Dorong Tingkatkan Kualitas Kerja Anggota
Kemudian, ia merinci persentase penyerapan anggaran di setiap bidang, antara lain Bidang Pembinaan sebesar 99,36%, Bidang Intelijen sebesar 99,99%, dan Bidang Pidana Umum sebesar 96,45%.
“Untuk Bidang Pidana Khusus penyerapan anggaran sebesar 85,92%, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 100%, serta Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan sebesar 98,37%,” bebernya.
Lebih lanjut, dikatakan Arif, untuk Bidang Intelijen telah melakukan tiga kali penyelidikan dan lima kali pengamanan.
Selain itu, program edukasi hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS) digelar enam kali di berbagai lokasi, termasuk pondok pesantren, sekolah menengah, dan perguruan tinggi.
BACA JUGA:Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Siap Edar
“Program Jaksa Menyapa mengudara empat kali melalui Radio Ria Cindelaras (Cinde 101,3 FM). Penyuluhan hukum dilaksanakan dalam lima kegiatan di berbagai wilayah, sedangkan penerangan hukum dilakukan sembilan kali, mencakup balai desa, kafe, dan ruang rapat pemerintah daerah,” tuturnya.
Dalam penegakan hukum, kata Arief, Bidang Tindak Pidana Khusus menangani tiga perkara tindak pidana korupsi dengan lima terdakwa dan satu perkara tindak pidana cukai dengan satu terdakwa. “Dua terpidana dalam dua perkara telah menjalani eksekusi penjara,” tandansya.
Arief menambahkan, total pemulihan keuangan negara dari kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi mencapai Rp3.708.530.205.
Kajari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pada tahun 2025. “Fokus kami menekankan kepada transparansi, optimalisasi anggaran, dan edukasi hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (han)