Angka Kekerasan Anak Terus Meningkat

Ilustrasi-ist-

CIREBON – Angka kekerasan terhadap anak di Kota Cirebon selama tahun 2024 ternyata meningkat dibandingkan tahun 2023. 

Data yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon menunjukkan bahwa selama tahun 2024, tingkat kekerasan terhadap anak mencapai 51 kasus. 

Sementara pada tahun 2023, tercatat hanya 36 kasus.

Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno AP mengakui bahwa tingkat kekerasan terhadap anak selama tahun 2024 cukup tinggi dibandingkan dengan tahun 2023.

“Jika pada tahun 2023 tercatat 36 kasus, pada tahun 2024 mengalami peningkatan hingga 51 kasus,” katanya.

Budi menjelaskan bahwa dari 51 kasus kekerasan terhadap anak, yang paling dominan adalah kekerasan seksual, dengan jumlah 31 kasus. 

Selanjutnya, terdapat 13 kasus kekerasan psikis, 6 kasus kekerasan fisik, dan 1 kasus penelantaran. 

“Kekerasan terhadap anak yang paling tinggi adalah kekerasan seksual, dengan jumlah 31 kasus,” terangnya.

Menurut Budi, Kecamatan Lemahwungkuk mencatatkan angka kekerasan terhadap anak tertinggi, yaitu 17 kasus, disusul Kecamatan Harjamukti dengan 14 kasus, Kecamatan Kejaksan dengan 9 kasus, Kecamatan Pekalipan dengan 6 kasus, dan Kecamatan Kesambi dengan 5 kasus.

Melihat tingginya angka kekerasan terhadap anak, Budi mengajak masyarakat untuk menjaga anak-anak dari kekerasan di lingkungan sekitar. 

“Bagaimanapun anak-anak memiliki masa depan. Jangan sampai masa depan mereka dirusak oleh orang-orang di sekitarnya,” ujarnya.

Karenanya, DP3APPKB mendorong seluruh RW di Kota Cirebon untuk menjadikan lingkungan mereka ramah anak melalui program RW Ramah Anak. 

Tujuannya adalah untuk melindungi anak-anak dari kekerasan yang dapat dilakukan oleh orang-orang di sekitarnya. (abd)

Tag
Share