309 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Pergerekan kendaraan saat libur Nataru. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak lebih dari 309.437 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada dua hari setelah Natal.-ist-radar cirebon

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak lebih dari 309.437 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada dua hari setelah Natal, terhitung pada Kamis-Jumat, 26-27 Desember 2024. "Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 14,3 persen jika dibandingkan lalin normal (270.840 kendaraan)," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana dalam keterangannya, Minggu (29/12).

Dia menjelaskan, untuk distribusi lalu lintas kembali ke Jabotabek dari tiga arah yaitu mayoritas sebanyak 141.421 kendaraan atau 45,7 persen dari arah Trans Jawa dan Bandung.

Kemudian, sebanyak 93.664 kendaraan atau 30,3 persen dari arah Merak, dan 74.352 kendaraan atau 24,0 persen dari arah Puncak. Lisye memastikan, angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama. Meliputi, GT Cikupa dari arah Merak, GT Ciawi dari arah Puncak, GT Cikampek Utama dari arah Trans Jawa, dan GT Kalihurip Utama dari arah Bandung. 

Dia menyebutkan, Jasa Marga mencatat masih adanya peningkatan kendaraan menuju Trans Jawa pada Jumat (27/12) di GT Cikampek Utama, sebanyak 42.767 Kendaraan atau meningkat 32,6 persen dari lalin normal sebanyak 32.260 kendaraan.

BACA JUGA:Kompolnas Telisik Telegram Mutasi Puluhan Personel Polda Metro Jaya

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan periode libur Nataru 2024/2025 dengan baik. Sebelum memasuki jalan tol, pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima.

Selanjutnya, pengendara diminta untuk memastikan kecukupan BBM, dan saldo uang elektronik serta mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan.  

"Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rencana pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dilakukan berdasarkan diskresi Kepolisian," pungkasnya. (jp)

Tag
Share