Agus Diusulkan Lagi
Ilustrasi-EEP-RADAR CIREBON
Menurutnya, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa hal.
Pertama, dari segi waktu, penugasan Pj Walikota Cirebon berikutnya tidak terlalu lama.
Hanya sejak 13 Desember 2024 hingga pelantikan Walikota-Wakil Walikota terpilih, yang diperkirakan akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
Kedua, selama ini kinerja Agus Mulyadi dalam masa penugasan sebagai Pj Walikota Cirebon dianggap sudah baik.
Ia mampu melaksanakan semua tugas yang menjadi urusan wajib Pj Kepala Daerah, serta tugas-tugas lainnya dari pusat maupun provinsi.
Jika masa penugasan Agus Mulyadi sebagai Pj Walikota Cirebon kembali diperpanjang pada 13 Desember mendatang, pihaknya berpesan beberapa hal.
“Selesaikan PR dan tugas-tugas yang bisa diselesaikan. Menyiapkan tim untuk memperlancar persuratan dan administrasi untuk persiapan pelantikan kepala daerah terpilih, serta adaptasi transisinya,” ungkapnya.
Hal ini penting agar, saat Walikota-Wakil Walikota definitif dilantik, mereka bisa segera bekerja melaksanakan visi, misi, dan janji kampanye untuk masyarakat Kota Cirebon. (azs)