Hasil Penilaian Kemendagri atas Kinerja Agus Mulyadi, Tertinggi di Jabar, 11 Besar Nasional

SIAP KAWAL: Agus Mulyadi menegaskan siap jika diberikan kesempatan untuk terus mengawal pemerintahan hingga pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada 10 Februari 2025.-YUDA SANJAYA/RADAR CIREBON-

CIREBON – Kinerja Drs H Agus Mulyadi MSi selama masa penugasan sebagai Penjabat Walikota (Pj Walikota) Cirebon mendapatkan penilaian yang sangat baik dari pemerintah pusat.

Dalam hasil penilaian terakhir setelah satu tahun menjalani penugasan, Agus Mulyadi mendapatkan skor 74,3 poin, yang menempatkannya di peringkat 11 besar se-Indonesia untuk kategori Pj Walikota atau Penjabat Kepala Daerah di kota-kota besar.

Bahkan, nilai Agus Mulyadi merupakan yang tertinggi se-Jawa Barat untuk kategori Pj Walikota yang memimpin sebuah pemerintah kota di Provinsi Jawa Barat selama setahun terakhir.

Sehingga, tidak mengherankan jika Agus Mulyadi kembali mendapatkan dukungan dari DPRD Kota Cirebon untuk dipertimbangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna melanjutkan penugasan sebagai Pj Walikota Cirebon.

Selain itu, Agus Mulyadi juga menjadi nama tunggal yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat untuk kembali ditugaskan mengisi posisi Pj Walikota Cirebon.

Menanggapi hal tersebut, pria yang akrab disapa Gusmul ini menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, masa penugasan Pj Kepala Daerah, sebagaimana tertuang dalam SK Mendagri, adalah maksimal satu tahun.

Masa penugasan Pj Walikota Cirebon yang ditugaskan oleh Mendagri dimulai sejak pengucapan sumpah/janji jabatan pada 13 Desember 2023 yang lalu.

Namun, Pj Kepala Daerah yang ditugaskan oleh Mendagri bisa saja diganti selama perjalanan waktu, seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

“Sehingga, meskipun sudah hampir mencapai satu tahun masa penugasan ini, saya bersyukur dapat melewati waktu tersebut dengan baik. Bahkan, saya sudah dijadwalkan untuk mengikuti pelaporan dan evaluasi triwulan keempat di Kemendagri pada tanggal 6 Desember nanti,” katanya.

Terkait dengan adanya usulan dari DPRD untuk melanjutkan tugas sebagai Pj Walikota, ia menyambut baik dan menganggapnya sebagai sebuah kehormatan untuk dapat terus mengawal proses transisi kepemimpinan di Pemerintah Kota Cirebon selama satu tahun terakhir ini.

Apalagi, jika diberikan kesempatan untuk terus mengawal pemerintahan hingga pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada 10 Februari 2025.

“Dan saya siap untuk tetap menjadi bagian dari yang ditugaskan untuk mengawal transisi pemerintahan ini,” tandasnya, Rabu (4/12).

Meski demikian, keputusan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan penilaian dan mempertimbangkan usulan DPRD serta Gubernur. (azs)

Tag
Share