Pilkada Kota Cirebon: Partisipasi Pemilih dan Surat Suara Tak Sah Jadi Sorotan
Tiga paslon Pilkada Kota Cirebon saat mengikuti debat kandidat.-seno dwi priyanto-radar cirebon
Sementara itu, lanjut Aji, sebagian masyarakat juga menunjukkan ketidakpuasan atas situasi tersebut dengan datang ke TPS, tetapi hanya untuk menggugurkan kewajibannya saja. Pasalnya di dalam TPS, mereka mencoblos lebih dari satu paslon sebagai bentuk kekecewaan terhadap situasi politik di Kota Cirebon.
BACA JUGA:Ulang Tahun Ke-28 Grage Mall
Hal itulah yang kemudian tercermin melalui rendahnya tingkat partisipasi pemilih serta tingginya surat suara tidak sah. Lebih lanjut ia menyebut bahwa idealnya, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Cirebon berada di atas 75 persen dari total DPT.
Pasalnya dengan tingkat partisipasi pemilih yang rendah, berpotensi melemahkan legitimasi dari calon walikota-wakil walikota yang terpilih. “Saya rasa, yang paling penting adalah bagaimana hasil pilkada ini terlegitimasi. Dengan persentase pemilih di atas 75 persen, itu menunjukan mayoritas masyarakat menyalurkan aspirasinya. Selain tentunya, masyarakat juga diposisikan sebagai subyek politik," pungkas Sutan Aji Nugraha. (azs/awr)