Lawan Korupsi dengan Hidup Sederhana, Mampukah?
BACA JUGA:Berbagai Kreativitas Siswa dalam Ajang Malfest 2024 SMA Islam Al Azhar 5 Cirebon
Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.
Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, KPK telah merilis sembilan nilai integritas. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Gaya Hidup
Salah satu akar praktek korupsi yang terjadi di era saat ini adalah gaya hidup hedonisme, yakni gaya hidup yang menjadikan kesenangan dan kepuasan sebagai tujuan utama.
Orang yang menganut gaya hidup hedonisme atau hedonis, cenderung mencari kesenangan sesaat dan tidak mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang.
BACA JUGA:Gunakan Rigid Beton dan Aspal Ruas Jalan Suranenggala-Arjawinangun Mulus
Gaya hidup seperti ini sudah merajalela di kalangan para pejabat tinggi hingga level desa, sehingga wajar apabila praktek korupsi ada dimana-mana.
Sudah menjadi rahasia umum, banyak para pejabat kita yang sering mempertontonkan (flexing) gaya hidup mewah, layaknya pengusaha bahkan selebriti.
Mulai dari menaiki kendaraan mewah, outfit bernilai puluhan juta rupiah, makan di restoran mahal hingga melakukan perjalanan wisata berlabel kunjungan kerja.
Akibatnya, pejabat kita banyak yang malas, tidak mau berinovasi, tidak memiliki integritas atau idealisme, sehingga kualitas sumber daya manusia Indonesia rusak.
BACA JUGA:Cegah Banjir, Pamkab Cirebon-BBWS Lakukan Normalisasi Sungai
Kata lain, gaya hidup mewah menjadikan seorang pejabat lalai untuk memikirkan lingkungan sekitarnya. Salah satunya lalai terhadap tanggungjawabnya sebagai pelayan rakyat.
Yang dipikirkan hanya bagaimana caranya bisa memenuhi kebutuhan untuk menunjang gaya hidupnya walau harus melakukan korupsi uang rakyat.
Maka, saat uang pribadinya habis, dia pasti bingung bagaimana caranya agar bisa mempertahankan gaya hidup demikian. Jalan pintasnya adalah korupsi.