DLH Kantongi Lahan TPA Baru

TPA sampah di Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon dianggap terlalu jauh jika menampung dari wilayah barat dan utara.-dokumen-radar cirebon

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon membidik satu lokasi calon tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Hal ini dilakukan, karena dalam pengelolaan sampah, dibutuhkan minimal dua TPA untuk wilayah Kabupaten Cirebon yang cukup luas.

Plh Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pertamanan pada DLH Kabupaten Cirebon, H Trio Ahdiyanto mengatakan, pihaknya masih membutuhkan satu TPA untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon. 

"Karena belum ada teknologi yang bisa mengurangi sampah, makanya kondisi ini akan bisa menjadi over load, juga sebagai pengganti TPA Kepuh yang masih sewa," ujarnya kepada Radar Cirebon, Rabu (13/11).

Saat ini, ada dua TPA Kabupaten Cirebon. Pertama, TPA Kubangdeleg, yang juga milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. “Sedangkan satunya adalah TPA di Kepuh, itu kita gunakan sistem sewa," tuturnya.

BACA JUGA:SK Bencana Hidrometeorologi Mundur

Sehingga, ketika TPA Kepuh masa kontraknya habis, pihaknya membutuhkan satu TPA baru di wilayah Kabupaten Cirebon bagian barat. "Kalau semuanya dikirim ke Kubangdeleg, cukup jauh juga. Jaraknya dari barat, selatan dan utara, ke Kubangdeleg di timur, itu menguras bahan bakar," ujarnya.

Pihaknya berharap, tahun 2025 bisa mendapat anggaran pembebasan lahan untuk dibangun TPA di wilayah barat Kabupaten Cirebon. "Harapan kita, tahun 2025 ada anggaran untuk pembebasan lahan. Kalau tidak di anggaran murni, mudah-mudahan bisa di anggaran perubahan," ungkapnya.

Setelah pembebasan lahan, baru kemudian di tahun 2026 akan dilakukan pembangunan TPA. "Ketika pembebasan lahan selesai, baru di tahun selanjutnya, yakni 2026, dilaksanakan pembangunan fisik TPA," ujarnya. (den)

Tag
Share