Klaim Revitalisasi Pasar Palimanan Sesuai Target, Progres Baru 30 Persen, Kejaksaan Ikut Kawal Proses Pembangu

TERJUNKAN ALAT BERAT: Progres revitalisasi Pasar Palimanan disebutkan baru 30 persen. Tampak bangunan yang berdiri baru rangka besi dan pondasi, kemarin.-SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON -

Randy juga meminta supaya masyarakat memberikan kesempatan kepada rekanan, untuk bekerja maksimal. Ini supaya pekerjaan tersebut bisa selesai sesuai progres. 

Randy juga memastikan tidak ada pengondisian rekanan yang mengerjakan proyek pasar tersebut. “Tidak ada itu yang namanya pengondisian rekanan. Apalagi Kejaksaan pegang  salah satu rekanan. Tidak ada itu,” tegasnya. (sam)

Tag
Share