Rumdin Anggota DPR Bebani Negara, TII Sorot Tunjangan Rumah Anggota DPR RI

Suasana sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini (2/10/2024). -ist-radar cirebon

Rencana Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI memberikan tunjangan perumahan bagi wakil rakyat menuai sorotan. Transparency International Indonesia (TII) menyebut, kebijakan itu punya kerentanan. Salah satunya berpotensi membebani keuangan negara.

Peneliti TII Alvin Nicola mengatakan, wacana yang sejatinya sudah digagas cukup lama itu harus betul-betul melalui kajian yang komprehensif. Salah satunya mengomparasikan biaya perawatan rumah jabatan anggota (RJA) saat ini dengan beban biaya sewa yang akan diberlakukan.

Alvin mencontohkan, jika rata-rata biaya sewa rumah di sekitar gedung DPR di Senayan, Jakarta Selatan, adalah Rp 500 juta per tahun per anggota, maka dalam lima tahun anggaran yang diperlukan sebesar Rp 1,45 triliun. ”Maka, jelas akan terjadi pemborosan anggaran,” kata Alvin kemarin (6/10).

Peneliti Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat menambahkan, Setjen DPR harus melihat sejauh mana efektivitas kebijakan pemberian tunjangan perumahan bagi wakil rakyat. Sebab, jika ditelisik lebih jauh, banyak anggota DPR yang juga punya rumah di Jakarta dan sekitarnya.

BACA JUGA:Membentuk Generasi Toleran

”Harus ada indikator yang jelas. Kalau yang sudah punya rumah di Jakarta, ya mestinya tidak perlu sewa,” ujarnya.

Selain itu, standardisasi besaran sewa rumah juga harus dikaji secara mendalam. ”Jadi, harus jelas standar yang dipakai apa agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” ungkapnya.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebelumnya mengatakan bahwa sebagian besar kondisi rumah jabatan anggota saat ini sudah cukup parah. Kondisi tersebut menjadi alasan memberikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR. ”Rumah dinas tersebut kalau dipertahankan, banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan,” kata Indra.

Dia pun berjanji akan melakukan kajian secara hati-hati dalam menentukan besaran tunjangan perumahan tersebut. Karena itu, Setjen DPR akan menggandeng tim appraisal untuk menentukan besaran tunjangan. ”Kami ingin yang paling realistis, rumah hunian yang sangat layak dengan tiga kamar itu rate-nya berapa?” paparnya.

BACA JUGA:Imron: Jangan Termakan Janji-janji Kampanye yang Tak Masuk Akal

Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar memastikan pihaknya masih mengkaji besaran yang realistis berkaitan dengan tunjangan pengganti rumah dinas (rumdin) para anggota DPR RI. Indra menyebut hasil kajian itu nantinya akan disampaikan ke pihak BURT DPR.

"Iya, memang betul seperti yang sudah saya sampaikan. Kami dari Setjen sedang mengkaji besaran yang realistis. Setelah BURT terbentuk, kami akan laporkan hasil telaah tersebut sebagai dasar penentuan besarannya," kata Indra, Sabtu (5/10/2024).

Indra belum membeberkan besaran tunjangan yang realistis. Dia menegaskan kajian itu membutuhkan waktu. "Ini kan keputusannya baru, sehingga butuh waktu untuk mengkajinya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengeluarkan surat perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota (RJA) atau rumah dinas (rumdin). Seiring dengan surat itu, dinyatakan anggota DPR RI periode ini tidak berhak mendapat fasilitas rumdin.

Tag
Share