Rotasi dan Mutasi ASN Jelang Pilkada DapatTimbulkan Resistensi

Pengamat Kebijakan Publik, Predi Fibrina SE.-dokumen -tangkapan layar

“Utamanya, jaga netralitas sesuai pesan Kemendagri. Salah satu caranya, tidak melakukan rotasi dan mutasi jabatan jelang Pilkada serentak 2024,” tegasnya.

BACA JUGA:RPH Battembat Butuh Renovasi

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah mempersiapkan skema rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Prediksinya menyasar berbagai tingkatan jabatan, mulai eselon II hingga eselon IV.

Usulan persetujuan rotasi mutasi itu pun sudah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Riva’i MPd membenarkan, pemerintah daerah berencana melakukan rotasi dan mutasi jabatan ASN menjelang kontestasi pilkada.

BACA JUGA:Guru-guru Doakan Suhendrik Menang Pilkada Kota Cirebon

Pemda pun telah mengajukan proses tersebut ke KASN untuk mendapatkan persetujuan.

"Proses pengisian jabatan tidak akan terhambat oleh pelaksanaan Pilkada, asalkan izin dari KASN segera keluar," kata Hilmy, Rabu 18 September 2024..

Hilmy menyadari, rencana rotasi dan mutasi ASN menjelang Pilkada dapat menimbulkan resistensi. Namun, hal ini bergantung pada sudut pandang masing-masing.

BACA JUGA:Iing Daiman, Kepala DKUKMPP Kota Cirebon Raih Gelar Doktor, Kini Kandidat Kuat E3

"Resistensi itu relatif. Tapi kalau kita berbicara soal pelayanan masyarakat, beberapa posisi harus segera diisi agar layanan tetap berjalan.”

“Contohnya, posisi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berkaitan dengan akta jual beli atau layanan Dukcapil yang tidak bisa ditunda meskipun ada Pilkada," terangnya.

Hilmy menjelaskan, bahwa alasan akan digelar mutasi tidak lepas dari kekosongan jabatan.

BACA JUGA:Pelaku Asusila Dikenakan Denda Rp500 Ribu

Mulai dari eselon II, eselon III hingga posisi strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Tag
Share