Hat-hati Penempatan TPS, BPBD Petakan Wilayah Rawan Bencana

Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya memimpin rakor di aula Paseban Setda Kabupaten Cirebon. Dia meminta agar TPS pada Pilkada 2024 tidak ditempat rawan bencana.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON - Dalam rapat kordinasi (rakor) kali ini, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya membahas terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cirebon.

Ia menekankan kepada kepala dinas maupun para camat, untuk mensuport pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024.

Salah satunya, dengan menentukan tempat pemungutan suara (TPS).

Katanya, TPS jangan sampai berada di lokasi yang rawan bencana seperti banjir maupun bencana lainnya.

BACA JUGA:Ritual Siraman Panjang Digelar Keraton Kasepuhan, Warga Berebut Air Jimat 

"Salah satu rakor ini, untuk antisipasi terkait dengan Pilkada 2024. Penetapan TPS-nya jangan sampai di area yang rawan bencana," ujar Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya kepada Radar Cirebon pada Senin 9 September 2024.

Karena itu, Wahyu Mijaya meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon untuk memetakan wilayah  yang rawan bencana.

Setelah nanti didata, hasil pemetaan itu akan dijadikan sebagai tempat yang tidak boleh sebagai TPS.

BACA JUGA:Berdalih Sudah Bayar Pajak, PKL Jl Wahidin Protes Ditertibkan

"Tadi saya minta dipetakan oleh BPBD, daerah-daerah mana saja yang memang menjadi perhatian"

"Jangan sampai menetapkan titik lokasi (TPS, red) tapi itu menjadi rawan bencana, misalnya banjir," ujar Wahyu Mijaya, usai memimpin rakor di aula Paseban Setda Kabupaten Cirebon.

Menurut Wahyu Mijaya, bencana alam yang patut diwaspadai pada waktu pemungutan suara adalah bencana banjir.

BACA JUGA:Jadi Pendamping Paslon Lucky Hakim, Syaefudin Siap Terima Konsekuensi

Karena, pada bulan November ini, diprediksi sudah berada di musim hujan. Sehingga, dimungkinkan akan terjadi banjir.

Tag
Share