Ia menjelaskan, Indonesia tahun ini mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, ada tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga totalnya menjadi 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Sementara area jemaah haji reguler di Mina hanya seluas 172.000 m2. Sehingga, jika dibandingkan dengan jumlah jemaah reguler saat ini, rasionya setiap orang hanya dapat area seluas 80 cm2.
“Ini kondisi yang jauh dari ideal karena sangat padat. Tiap jemaah hanya punya ruang untuk duduk selonjor saja, bukan berbaring. Ini harus dipahami oleh jemaah," ujar Gus Men.
“Jadi dari tahun ke tahun, isu Mina ini pasti muncul. Hanya 2022 isu kepadatan Mina tidak muncul. Karena saat itu, kuota jemaah hanya 50 persen," lanjut Gus Men.
BACA JUGA:Asuransi Astra Sabet HR Excellence Award 2024
Pada penyelenggaraan ibadah haji 2022, diketahui bahwa kuota haji Indonesia hanya 100.051 jemaah. Ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Selain itu, Kemenag juga terus melakukan diskusi dengan otoritas Arab Saudi agar persoalan laten kepadatan Mina ini segera mendapatkan solusinya. "Termasuk jika memungkinkan penerapan skema tanazul secara sistematis dan terencana," ujar Gus Men.
Isu ketiga yang perlu dibahas dalam Rakernas kali ini adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji. "Potensinya masih sangat besar. Kita semua berharap tahun mendatang bisa lebih optimal lagi, baik terkait ekspor bumbu, makanan siap saji, lauk pauk, maupun potensi lainnya," tutur Gus Men.
Tahun ini ada 70 ton bumbu nusantara yang diekspor ke Saudi. Potensi ke depan akan terbuka lebar, lanjut Gus Men, karena kebutuhannya menurut perhitungan mencapai 300 ton.
BACA JUGA:IM3 Pastikan Jaringan Luas dan Stabil di Cirebon
Selain itu, di tahun ini ada sekitar 1,7 juta boks makanan siap saji yang didistribusikan di Makkah dan saat puncak haji di Armuzna. "Jumlahnya masih bisa ditingkatkan karena potensi kebutuhan untuk makanan siap saji ini bisa mencapai 5-6 juta boks," sambung Gus Men.
Keempat, Gus Men meminta forum Rakernas juga membahas skema pembiayaan haji. "MUI baru saja mengeluarkan fatwa terkait biaya haji. Isu ini perlu menjadi perhatian bersama dengan BPKH, bagaimana kira-kira skema penerapannya," ujarnya.
Ia menambahkan, sejak 2022, Kemenag sudah menggulirkan skema biaya haji berkeadilan. Gus Men menyampaikan, Muzakarah Perhajian di Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo pernah merekomendasikan untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha'ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Rekomendasi tersebut dikeluarkan mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M. "Saya harap isu ini menjadi pembahasan juga di dalam Rakernas kali ini," ujar Gus Men.
BACA JUGA:RDTR Disusun Berdasarkan Aspirasi Warga
Kelima, Gus Men juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha'ah kesehatan. Pada tahun ini, jumlah jemaah haji wafat ada 461 orang. Angka ini menurun dibanding tahun lalu di mana jumlah jemaah wafat mencapai 773 orang.