Biro Otda Pemprov Jabar Turun ke Pemkot Cirebon

Kamis 08 Aug 2024 - 19:26 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

Selanjutnya, partai politik akan menindaklanjuti ke KPU, yang akan melakukan klarifikasi untuk memastikan pengunduran diri tersebut sah. 

Setelah itu, KPU akan menentukan calon pengganti.

“Hingga hari ini, caleg terpilih yang akan maju dalam pilkada belum mengajukan pengunduran diri,” pungkasnya. (abd)

Kategori :