Jabatan Plh Sekda Kuningan Hanya 14 Hari, Setelah Itu Bisa Dilantik Jadi Pj Sekda, Asal...

Kamis 01 Aug 2024 - 11:43 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

Siapa pun yang akhirnya terpilih sebagai Plh, pihaknya akan mendukung sepenuhnya dan juga akan berada di garis depan jika Plh Sekda tidak amanah.  

BACA JUGA:Edukasi Penanganan Kebakaran untuk Masyarakat

“Kami dari LSM Frontal nyaman-nyaman saja siapa pun yang akhirnya dipilih menjadi Plh Sekda. Entah itu Pak Taufik, Pak Deni Hamdani, Pak Deniawan, Pak Toto Toharudin maupun Pak U Kusmana atau bahkan yang lainnya. Toh selama ini kami juga sering komunikasi dengan nama-nama di atas,” sebut Uha.

Sementara itu, Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidayat ditengarai sudah menjatuhkan pilihan kepada satu pejabat Eselon II Pemkab Kuningan sebagai pelaksana harian atau Plh Sekda Kuningan pasca disetujuinya pengajuan cuti di luar tanggungan negara, Sekda H Dian Rachmat Yanuar.

Dian sendiri ternyata sudah mantap melangkah mempersiapkan diri untuk bersaing di kontestasi Pilkada Kuningan 2024. 

BACA JUGA:Perkuat Kerja Sama Ekonomi Indonesia dengan Mesir

Pencarian sosok urgen dilakukan mengingat tugas strategis seorang sekretaris daerah, untuk membantu bupati. Terutama dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian, pelaksanaan tugas perangkat daerah beserta pelayanan administratif. 

Dijelaskan Iip, sosok Plh Sekda harus memenuhi kriteria aturan kepegawaian. Meliputi kepangkatan pengalaman strategi penanganan masalah di Kuningan.

Meski sempat beredar kabar ASN Eselon 2 yang bakal menjadi Plh Sekda, Iip menegaskan seluruh eselon 2 seperti para kepala dinas di Kuningan berpeluang menempati jabatan yang ditinggalkan H Dian Rachmat Yanuar. 

BACA JUGA:Akhirnya, Pemkab Bongkar Puluhan Warem Goa Macan setelah 54 Tahun Beroperasi, Dua Jam Rata dengan Tanah

Menurut Pj Bupati, pencarian sosok Plh Sekda Kuningan sedang dalam proses. Sosok yang dipilih akan direkomendasikan kepada Pj Gubernur Jabar dan Kemendagri. 

Sebelumnya, Sekda Dian mengungkapkan CLTN telah diajukan sejak 18 Juli 2024 dan disetujui Pj Bupati Kuningan.

Surat tersebut diproses BKPSDM dan diteruskan ke BKN. "Dengan berbagai pertimbangan, saya sangat terharu dengan bermunculannya dukungan masyarakat. Mereka secara sukarela memberikan dukungan supaya saya mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kuningan," kata Sekda Dian.

BACA JUGA: Pj Bupati Cirebon: Pembongkaran Sudah Melalui Sejumlah Tahapan, Siapkan Pelatihan bagi Pekerja Warem

Sekda Dian menyatakan pamit dalam apel pagi yang digelar di halaman Sekretariat Daerah, Jalan Siliwangi Kuningan, Senin 29 Juli 2024.

Sebab per tanggal 1 Agustus 2024, Dian CLTN karena akan maju di Pilkada Kuningan. Momen 1 Agustus juga menandai dimulai proses politik Dian Rachmat Yanuar yang ingin mengabdi dengan cara lain.

Kategori :