Resmi Gantikan Hasyim Asy'ari

Minggu 28 Jul 2024 - 18:54 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, terungkap bahwa Hasyim merayu dan memaksa CAT untuk berhubungan badan di hotel tempatnya menginap di Belanda pada 3 Oktober 2023. Dalam putusannya, DKPP juga meminta Jokowi untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan. 

Menanggapi putusan itu, Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh DKPP atas pelanggaran etik terkait tindakan asusila. 

“Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim. (rc)

Kategori :

Terkait

Minggu 24 Nov 2024 - 18:59 WIB

Hari Tenang, Tertibkan Ribuan APK

Kamis 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Kurang 20 Lembar Surat Suara

Selasa 19 Nov 2024 - 21:17 WIB

Pastikan Tidak Tumpang Tindih