BACA JUGA:Hari Ini, Tepat Setahun BRT Beroperasi
Ia menambahkan bahwa dalam nota KUA-PPAS RAPBD 2025 yang baru-baru ini disampaikan ke DPRD Kabupaten Majalengka, proyeksi pendapatan dan belanja telah seimbang.
Asep menilai bahwa meskipun proyeksi pendapatan dalam RAPBD 2025 telah ditargetkan meningkat hingga Rp 650 miliar dari sebelumnya Rp 580 miliar, potensi PAD masih bisa ditingkatkan melalui optimalisasi BUMD yang mendapatkan penyertaan modal dari Pemda setiap tahunnya.
"Oleh karena itu, kami mendorong Pemkab Majalengka untuk melakukan audit guna mengevaluasi kinerja BUMD dan memastikan kondisi keuangan mereka sehat," ujarnya.
BACA JUGA:HUT Ke-79, PMI Kota Cirebon Targetkan 3.000 Labu
Asep menegaskan bahwa pentingnya audit ini untuk menghindari penyertaan modal yang tidak maksimal dan untuk meningkatkan kontribusi BUMD terhadap PAD Kabupaten Majalengka.
Ia juga meminta agar audit dilakukan oleh tim auditor independen untuk memastikan hasil yang lebih objektif, sehingga langkah-langkah yang tepat dapat diambil oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk memaksimalkan kinerja BUMD.
"Kami berharap audit ini dapat dilakukan sesegera mungkin untuk memastikan pengelolaan yang sehat dan peningkatan kinerja yang berkelanjutan untuk mendukung peningkatan PAD," pungkasnya.