SYL terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
SYL bersama dua anak buahnya diterbukti melanggar Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (jpnn)
Kategori :
Terkait
Rabu 16 Oct 2024 - 19:25 WIB
Mantan Ketua NPCI Jabar Ditahan
Senin 14 Oct 2024 - 19:09 WIB
Hukuman Penjara Diperberat 12 Tahun, SYL Lawan KPK Lewat Upaya Kasasi ke MA
Selasa 10 Sep 2024 - 18:25 WIB
Selain SYL, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono jadi 9 Tahun Pe
Rabu 31 Jul 2024 - 20:06 WIB
Koruptor Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara
Selasa 16 Jul 2024 - 19:04 WIB
KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Terkait Kasus Dugaan TPPU
Terpopuler
Selasa 14 Jan 2025 - 17:27 WIB
Transformasi Desa di Era Digital untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Selasa 14 Jan 2025 - 20:19 WIB
Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi Raih Gelar Doktor di IPDN Jakarta
Selasa 14 Jan 2025 - 20:50 WIB
Koprimjamas Attaqwa Gelar RAT
Selasa 14 Jan 2025 - 21:02 WIB
Distribusi Paket MBG di Kota Cirebon Molor, Siswa Makan Jam 2 Siang
Selasa 14 Jan 2025 - 20:04 WIB
Fotografer Jual Konten Porno
Terkini
Selasa 14 Jan 2025 - 21:02 WIB
Pastikan Kendaraan dan Pengendara dalam Kondisi Prima
Selasa 14 Jan 2025 - 21:02 WIB
Distribusi Paket MBG di Kota Cirebon Molor, Siswa Makan Jam 2 Siang
Selasa 14 Jan 2025 - 20:59 WIB
Creta Facelift Hadir di Hyundai Kalijaga Mandiri
Selasa 14 Jan 2025 - 20:57 WIB
Jumlah Angkot Menurun Drastis
Selasa 14 Jan 2025 - 20:56 WIB