MAJALENGKA - Puluhan warga Dusun Dukuh Asih, Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 26 Juni 2024.
Mereka menolak pembangunan pabrik yang direncanakan didirikan di wilayah mereka.
Aksi demonstrasi ini dilakukan di lokasi rencana pembangunan pabrik dengan aksi pembakaran ban.
Selain itu, massa juga terlihat membentangkan spanduk penolakan dan membongkar sejumlah material.
BACA JUGA:BLK Lama Mangkrak, Rencanakan Bangun BLK Baru
Salah seorang pendemo, Nasuka, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan karena proses pembangunan pabrik tekstil tersebut belum memiliki izin Amdal (Analisis Dampak Lingkungan). Oleh karena itu, massa menuntut agar aktivitas pembangunan pabrik dihentikan sementara sampai izin Amdal diterbitkan.
"Izin Amdal untuk pabrik ini belum ada. Mereka sudah memulai proses pembangunan tanpa izin yang sah. Kami meminta agar aktivitas pembangunan pabrik dihentikan sampai izin Amdal diperoleh," tegas Nasuka kepada wartawan.
Nasuka juga menyampaikan bahwa selama proses pembangunan, warga setempat tidak pernah dilibatkan dalam konsultasi atau proses pemberdayaan masyarakat.
Hal ini menjadi penyebab kekecewaan bagi warga.
BACA JUGA:Barongsai Meriahkan Acara Paturai Tineung SDN Cijurai I
"Kami merasa kecewa karena selama proses ini, kami sebagai warga tidak pernah dilibatkan. Oleh karena itu, kami menolak pembangunan pabrik ini," katanya.
Lebih lanjut, Nasuka menegaskan bahwa aksi ini bukan berarti menentang investasi atau investor.
Namun, proses pembangunan harus dilakukan dengan mengikuti aturan dan etika yang berlaku.
"Kami tidak menolak investasi di Majalengka, tetapi prosesnya harus transparan dan mengikuti etika. Kami ingin dihormati, bukan hanya sebagai penonton dari dampak limbah pabrik," tambahnya.
BACA JUGA:Eman: Tidak Berlaku untuk Sekda