Belum Berizin, Warga Sukawera Tolak Pembangunan Pabrik

Rabu 26 Jun 2024 - 19:12 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Majalengka, Nawawi, mengkonfirmasi bahwa izin Amdal untuk pabrik tersebut belum diterbitkan.

Perusahaan baru saja mengajukan permohonan izin Amdal sekitar tiga minggu yang lalu.

"Benar, izin Amdal untuk pabrik ini belum turun. Perusahaan telah mengajukan permohonan izin sekitar tiga minggu yang lalu dan masih dalam proses dengan konsultan," ungkapnya.

Nawawi juga menjelaskan bahwa izin Amdal merupakan ranah kementerian dan bahwa perusahaan tidak boleh memulai aktivitas pembangunan sebelum izin Amdal diterbitkan.

BACA JUGA:Mundur Sebagai Bacawalkot dari PDIP, Suhendrik Tancap Gas Pasang APS

"Perusahaan tidak boleh memulai pembangunan sebelum izin Amdal keluar. Izin Amdal ini adalah ranah kementerian, bukan kewenangan kami di DLH Majalengka," jelasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait