Viral Soal Mahalnya Biaya Persalinan di RSUD Arjawinangun, DPRD Panggil Jajaran Direksi

Rabu 26 Jun 2024 - 12:34 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Setelah Daftar Bacabup di PPP, Kini H Kamdan Merapat ke Nasdem

Sebab, pasien tersebut tidak terdaftar di BPJS kesehatan.

“Kalau punya BPJS kan ditanggung semua tuh. Karena pasien tidak punya BPJS, ditambah kuota BPJS PBI habis, akhirnya keluaga pasien kaget'

"Karena biasanya gratis semua, sementara total tagihan mencapai Rp17 juta,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Politisasi ASN di Pilkada Kuningan

Aan mengaku, kouta BPJS PBI di awal bulan diharapkan sudah muncul lagi, agar masyarakat kurang mampu bisa memanfaatkan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah. 

“Nanti akan kita tambah anggaran untuk kuota BPJS PBI sebesar Rp5 miliar. Kita juga akan sisir lagi kepesertaan BPJS PBI yang sudah tidak aktif, sudah bekerja di perusahaan, yang sudah mampu dan lain-lainnya,” katanya. 

Terkait adanya pasien yang mendesak segera dibutuhkan BPJS PBI, Aan menjelaskan, harusnya pelayanan kesehatan tetap memberikan pelayanan, diusahakan agar bisa di cover BPJS kesehatan. Karena memberikan pelayanan kesehatan adalah kewajiban pemerintah. 

BACA JUGA:PT Chery Sales Indonesia Siap Berikan 3S di Cirebon

“Harus ada komunimasi dong, antara management rumah sakit dengan pemerintah daerah, seperti TPAD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan. Artinya ketika kuota sudah habis, peran pemerintah untuk membantu masyarakat itu ada. Dan pelayanan tetap gratis. Bukan dibebankan masyarakat. Apalagi kurang mampu. Kasihan,” tandasnya. 

Sementara itu, Direktur RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dr Bambang Sumardi MM MARS mengatakan, sebagai pelaksana program, pihaknya hanya menjalankan apa yang sudah menjadi ketentuan. Artinya, ketika kuota BPJS kosong, pembiayaan pasien bisa secara BPJS mandiri atau umum.

Namun, masih ada peluang untuk mengatasi kebutuhan mendesak bagi pasien. Pihaknya tetap berusaha membantu pasien yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:Kepala Sekolah, Bendahara, dan Pengusaha Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS

“Soal kuota BPJS PBI itu kewenangan Dinas Kesehatan ya, tapi katanya sih masih bisa. Coba tanyakan ke Dinas Kesehatan,” ungkapnya.  

Ia pun menceritakan pengalaman sebelumnya yang berhasil membantu pasien dengan menghubungi berbagai stakeholder terkait BPJS PBI.

“Kemarin sih ada kasus, memang saya kontak dengan Bappeda, dengan Dinsos, kontak dengan Dinkes itu bisa, akhirnya bisa diusahakan,” katanya. 

Kategori :

Terkait

Minggu 22 Dec 2024 - 22:34 WIB

Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Minggu 22 Dec 2024 - 22:32 WIB

Pastikan Pantura Terang saat Nataru

Minggu 22 Dec 2024 - 22:31 WIB

Tinjau Proyek Prioritas Pembangunan 2024

Minggu 22 Dec 2024 - 22:29 WIB

Komitmen Kawal Aspirasi Buruh