MAJALENGKA - Kasus korupsi di Pasar Sindangkasih, Cigasong, yang melibatkan nama Irfan Nur Alam, telah menyebabkan kekosongan jabatan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka.
Irfan Nur Alam sendiri adalah Kepala BKPSDM Majalengka yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Untuk mengisi posisi yang kosong tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Majalengka, H Gatot Sulaeman AP MSi, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
"Pengangkatan Plt BKPSDM sudah dilakukan, yaitu oleh Pak Kadis Kominfo, Pak Gatot," ujar Pj Bupati Majalengka, H Dedi Supandi, pada Rabu, 29 Mei 2024.
BACA JUGA:Kalkulasi Tapera di Kota Cirebon: 10 Tahun
Pengangkatan Gatot sebagai Plt bertujuan agar pelayanan publik di BKPSDM Majalengka kembali berjalan dengan normal.
Oleh karena itu, Gatot langsung diberi tugas untuk menyusun surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
"Kami sempat terhambat dalam proses pengangkatan PPPK. Oleh karena itu, tugas Kepala BKPSDM yang baru ini adalah untuk segera menyusun surat keputusan untuk pengangkatan PPPK," ungkapnya.
Dedi menjelaskan bahwa pelantikan dan pengangkatan PPPK akan dilaksanakan dalam waktu dekat, tepatnya pada tanggal 30 Mei hari ini, di Alun-alun.
BACA JUGA:Potong Gaji untuk Tapera, Apindo: Sebaiknya ASN dan TNI/Polri Saja
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat mengetahui bahwa tugas mereka adalah melayani masyarakat, bukan hanya di ruangan ber-AC," tambahnya.
Di sisi lain, Plt Kepala BKPSDM Majalengka, Gatot Sulaeman, langsung memulai tugasnya dengan cepat setelah mendapatkan jabatan baru. Dia memastikan bahwa PR yang diberikan oleh Pj Bupati telah siap untuk dilaksanakan.
"Itu sudah diperintahkan kemarin saat saya dipanggil dan diberi tugas menjadi Plt. Sekarang semuanya sudah selesai, petikan surat keputusannya sudah dibuat," ungkap Gatot.
Menurutnya, surat tersebut sudah selesai ditandatangani, dan sekarang berada di bidang Pengelolaan Pegawai dan Informasi (PPI) untuk pengadaan pensiun.
BACA JUGA:Akan Diperiksa Polda Jabar, Bondol Tetap Yakin Pegi Tak Bersalah