Dalam Rangka Pemetaan ASN, 800 Kepsek Ikuti Uji Kompetensi

Rabu 29 May 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Untuk melakukan pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan potensi dan kemampuannya, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Cirebon mengadakan uji kompetensi (Ujikom).

 “Ini untuk pemetaan saja dalam rangka merit sistem, tidak ada sangkutan dengan rotasi dan mutasi, hal yang rutin saja dilakukan, kita kan sedang dalam tahap mengoptimalkan merit sistem di Kabupaten Cirebon,” tegas Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno.

Ia pun membantah, jika ujikom ini sebagai tanda-tanda akan segera digelarnya mutasi.

BACA JUGA:Paoman Art Lestarikan Batik Indramayu dan Berdayakan Perempuan

Diakuinya, saat ini baru sekitar 500 lebih ASN dari lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) yang mengikuti ujikom. 

Nantinya, kata dia, di tahun 2024 ini ada sekitar 2000 ASN yang akan mengikuti ujikom.

“Jumlah 2000 itu belum seluruhnya, kan totalnya dari Disdik itu ada 4000 lebih potensi ASN yang harus dipetakan,” jelasnya.

BACA JUGA:Siapkan 40 Pengacara untuk Bantu Bebaskan Pegi Setiawan

Kadisdik Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM membenarkan jika saat ini ada lebih dari 800 orang kepala sekolah yang mengikuti ujikom.

“Kita di Dinas Pendidikan hanya diminta untuk menyiapkan dan mendatangkan ASN saja, pelaksanaannya dari BKPSDM, kalau setahu saya tidak ada kaitannya dengan rotasi dan mutasi,” ungkapnya.

Sebanyak 800 lebih kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP mengikuti ujikom di BKPSDM pada akhir Mei 2024 ini. 

BACA JUGA:Linda-Vina Tak Seperti Cerita Film, Cek Faktanya

Ujikom ini disinyalir sebagai sinyal rotasi mutasi di lingkup Dinas Pendidikan.

Salah seorang sumber Radar Cirebon di internal Pemkab Cirebon menyebutkan, sedianya rotasi mutasi di lingkup Dinas Pendidikan tersebut direncanakan pada pertengahan Mei 2024 kemarin. 

Namun, ada beberapa persyaratan administrasi yang masih belum lengkap sehingga urung dilaksanakan.

Kategori :