MAJALENGKA - Wakil Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan KNPI Majalengka, Edi Apriadi, mempertanyakan manfaat dana Corporate Social Responsibility (CSR) di daerahnya.
Pasalnya, selama ini, alokasi dana CSR di Majalengka tidak pernah digunakan untuk pembinaan pemuda.
"Selain fasilitas dari pemerintah, dana CSR juga merupakan alternatif untuk membantu pembangunan pemuda," kata Edi pada Kamis, 16 Mei 2024.
BACA JUGA:Kajian Kapasaitas Daerah Pemekaran Cirebon Timur Rampung Tanggal 20 Juni
Menurutnya, sampai saat ini belum pernah ada dana CSR yang digunakan untuk pembangunan pemuda, baik dari perusahaan maupun Forum Koordinator CSR Majalengka.
Edi juga menyoroti transparansi aliran dana CSR di Majalengka.
Ia berharap alokasi dana CSR tidak hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang.
BACA JUGA:Abraham Tantang Pj Bupati Cirebon Perbaiki Jalan Rusak dan PJU
Padahal, dana CSR yang dapat diserap setiap tahunnya cukup signifikan.
Ia mengungkapkan bahwa di Kabupaten Majalengka terdapat 41 unit usaha industri besar dan 2.179 unit usaha kecil, yang dana CSR-nya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan pemuda.
"Oleh karena itu, hal ini wajib kita pertanyakan," tegasnya.
BACA JUGA:Jadi Etalase Provinsi Jabar dan Kabupaten Cirebon, Desa Tawangsari Minim Perhatian
Menurut Edi, alokasi dana CSR untuk pembangunan pemuda sangat penting karena indeks pembangunan pemuda (IPP) merupakan instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan di daerah ataupun di Indonesia.
Oleh karena itu, dirinya mendorong para pemangku kebijakan agar segera membuat peraturan bupati (perbup) mengenai pemanfaatan CSR.
Dengan adanya Perbup tersebut, pemanfaatan dana CSR akan lebih terarah dan tepat guna, sehingga alokasinya akan lebih bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Majalengka.