Kajian Kapasaitas Daerah Pemekaran Cirebon Timur Rampung Tanggal 20 Juni

Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon Yadi Wikasa menjelaskan proses pemekaran Cirebon Timur.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Pemekaran Cirebon Timur terus bergulir hingga sekarang, Pemkab Cirebon mendukung penuh pemekaran tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan terus mengawal proses pemekaran sesuai dengan keinginan masyarakat yang tertuang dalam Musdesus di sejumlah desa.

Proses pemekaran Cirebon Timur saat ini masih dilakukan oleh Pemkab Cirebon. 

BACA JUGA:Abraham Tantang Pj Bupati Cirebon Perbaiki Jalan Rusak dan PJU

“Masih di Pemkab Cirebon, yakni kajian kapasitas daerah,” ujar Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikasa.

Menurutnya, kajian kapasitas daerah ini menjadi kewenangan Pemkab Cirebon dengan melibatkan akademisi dari Injabar Unpad. 

“Kajian kapasitas daerah ini yang melaksanakan Pemkab Cirebon melalui pihak ketiga yakni Injabar,” tuturnya.

BACA JUGA:Jadi Etalase Provinsi Jabar dan Kabupaten Cirebon, Desa Tawangsari Minim Perhatian

Terkait batas waktu kajian kapasitas daerah ini, Yadi mengatakan, tidak lama lagi selesai dilaksanakan. 

“(Kajian) sebentar lagi selesai, sekitar tanggal 20 Juni bulan depan,” ujarnya.

Sebagai Kabupaten induk, lanjut Yadi, Pemkab Cirebon akan mengawal proses pemekaran Cirebon Timur, meskipun prosesnya telah di Provinsi Jawa Barat atau Kemendagri. 

BACA JUGA:Aksi di DPRD, Jurnalis Cirebon Tolak RUU Penyiaran

“Kita akan terus kawal proses pemekaran ini,” tandas pria yang sudah mendaftar sebagai bakal calon bupati Cirebon melalui PKB itu.

Sekjen FCTM Dr Taufik Ridwan MHum mengatakan, saat ini proses pemekaran Cirebon Timur masih menunggu hasil kajian akademisi dari Injabar.

Tag
Share