Kajian Kapasaitas Daerah Pemekaran Cirebon Timur Rampung Tanggal 20 Juni

Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon Yadi Wikasa menjelaskan proses pemekaran Cirebon Timur.-dokumen -tangkapan layar

“Ada dua kajian, kajian ibukota dan kajian kapasitas daerah. Nah, yang sudah selesai itu kajian ibukota, terkait kajian kapasitas daerah akan selesai di bulan Juni mendatang,” ujar Taufik Ridwan.

BACA JUGA:Simak, Inilah Hal-hal yang Dilarang untuk Jamaah Haji saat Berada di Tanah Suci

Dijelaskannya, untuk kajian ibukota menghasilkan lima kecamatan yang layak menjadi ibukota Cirebon, yakni Kecamatan Karangwareng, Lemahabang, Karangsembung, Susukanlebak dan Kecamatan Waled. 

“Lima kecamatan untuk ibukota diajukan ke Kemendagri, nanti Kemendagri yang memutuskan satu dari lima kecamatan itu,” tuturnya. 

Taufik mengatakan, proses pemekaran sudah berada di tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar). Sehingga, ketika dua kajian ini selesai nanti provinsi yang menindaklanjuti. “SKB di tingkat Kabupaten Cirebon sudah beres, tinggal SKB Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Cirebon Ditantang Jadikan Cirebon Sebagai Daerah Percontohan PPDB 2024

Menurutnya, untuk SKB Provinsi Jawa Barat tidak bisa dilaksanakan tahun 2024 ini, karena saat ini masih penjabat gubernur.

“SKB itu harus diteken gubernur definitif dan DPRD Provinsi Jawa Barat, kemungkinan SKB Provinsi Jabar ini bisa dilaksanakan di tahun 2025,” pungkasnya.

Tag
Share