KNPI Soroti Transparansi Aliran Dana CSR di Majalengka

Minggu 19 May 2024 - 12:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Simak, Inilah Hal-hal yang Dilarang untuk Jamaah Haji saat Berada di Tanah Suci

Regulasi yang diamanatkan oleh Forum CSR juga harus diatur dalam peraturan daerah (perda) serta badan struktural organisasinya harus diatur dalam perbup, paling lambat satu tahun setelah diundangkan.

"Ini menjadi hal yang penting agar Forum Koordinator CSR juga bisa mengakomodir pembangunan pemuda, baik dalam pelayanan, penyadaran, pemberdayaan, pertumbuhan ekonomi, maupun kepeloporan pemuda," tegasnya.

Oleh karena itu, selain pemerintah, Forum Koordinator CSR merupakan lembaga alternatif yang harus memberikan kontribusi untuk keberlanjutan pembangunan pemuda.

Kategori :