BACA JUGA:Simak, Inilah Hal-hal yang Dilarang untuk Jamaah Haji saat Berada di Tanah Suci
Regulasi yang diamanatkan oleh Forum CSR juga harus diatur dalam peraturan daerah (perda) serta badan struktural organisasinya harus diatur dalam perbup, paling lambat satu tahun setelah diundangkan.
"Ini menjadi hal yang penting agar Forum Koordinator CSR juga bisa mengakomodir pembangunan pemuda, baik dalam pelayanan, penyadaran, pemberdayaan, pertumbuhan ekonomi, maupun kepeloporan pemuda," tegasnya.
Oleh karena itu, selain pemerintah, Forum Koordinator CSR merupakan lembaga alternatif yang harus memberikan kontribusi untuk keberlanjutan pembangunan pemuda.
Kategori :
Terkait
Minggu 24 Nov 2024 - 19:41 WIB
KNPI Sukses Gelar Muscam se-Kota Cirebon
Selasa 29 Oct 2024 - 15:25 WIB
Suhu Panas Ekstrem Landa Wilayah Indonesia, Majalengka Capai 37,4 Derajat Celcius
Selasa 29 Oct 2024 - 15:20 WIB
Inilah 10 Daerah dengan Suhu Terpanas di Indonesia, Tembus 38 Derajat Celsius
Kamis 24 Oct 2024 - 19:32 WIB
Komisi 1 DPRD Majalengka Rapat Kerja dengan 15 OPD, Evaluasi Kinerja dan Capaian Program Kerja
Senin 23 Sep 2024 - 16:33 WIB
UNMA dan Unigal Tingkatkan Nilai Tambah Ekonomi Petani Bawang Putih Lokal di Majalengka
Terpopuler
Minggu 05 Jan 2025 - 16:06 WIB
Kabar Pemecatan Shin Tae-yong Mencuat: Erick Thohir Bertemu Erik ten Hag, PSSI Dikabarkan ke Belanda
Minggu 05 Jan 2025 - 18:56 WIB
Motivasi Awal Tahun: Menelisik 6 Program Prioritas Pendidikan di Indonesia
Minggu 05 Jan 2025 - 19:55 WIB
Gugatan Pilkada Kabupaten Cirebon Sudah Teregistrasi di MK
Minggu 05 Jan 2025 - 20:16 WIB
FISIP UGJ Buka Program Studi Desain Komunikasi Visual
Minggu 05 Jan 2025 - 18:00 WIB
Pohon Randu Gede Tumbang, Tidak Ada Korban Jiwa
Terkini
Minggu 05 Jan 2025 - 20:23 WIB
Produksi Perikanan Tangkap di Kota Cirebon Mencapai 7.249 ton
Minggu 05 Jan 2025 - 20:20 WIB
Perhatikan Air Filter saat Musim Penghujan
Minggu 05 Jan 2025 - 20:19 WIB
Lebih Tinggi Dibandingkan 4 Tahun Terakhir
Minggu 05 Jan 2025 - 20:18 WIB
Tutup Tahun Inflasi di Kota Cirebon 1,10 Persen
Minggu 05 Jan 2025 - 20:17 WIB