BACA JUGA:Keputusan Nasdem: Eti Calon Walikota Cirebon, Tinggal Cari Wakilnya
Artinya, dinas teknis pun jangan sampai menghambat.
Sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, bahwa regulasi-regulasi aturan memang sekarang harus dipangkas.
“Kalau Pemkab sudah mempermudah, tinggal investor segera menyiapkan semua persyaratan untuk segera menempuh perizinan"
BACA JUGA:Kasus di Kedawung Cirebon, Pelaku Simpan Tubuh AN di Lemari
"Tapi ada kalanya, izin sedang diproses dan PBG belum keluar tapi investor sudah memulai pembangunan. Ini yang salah,” terangnya.
Investor menanamkan modal di Kabupaten Cirebon, itu karena akan mendatangkan PAD dan sangat menguntungkan dari segi bisnis.
“Saya mendukung penuh investor manapun yang akan menanamkan modal di Kabupaten Cirebon"
"Tapi tolong, proses perizinan ditempuh sesuai mekanisme. Jangan sampai menabrak aturan dan beralasan sedang proses izin tapi pembangunan sudah berjalan,” kata Yoga, kemarin.