BACA JUGA:KMO Jabar Sebar Budaya Literasi dan Menulis Pelajar
Iip menambahkan, kebijakan penutupan Jalan Siliwangi dari PKL dan parkir ini dalam rangka penataan kawasan Kuningan kota yang selama ini terlihat semrawut. Dengan adanya keluhan dari para pedagang atas penutupan jalan ini, Iip mengaku telah mengetahuinya dan secepatnya akan ditindaklanjuti untuk evaluasi.
Menurut Raden Iip, kalaupun memang harus diubah, berarti pemerintah harus melakukan penataan dan menyediakan sejumlah sarana dan prasarana untuk perubahan tersebut. Seperti pemasangan rambu dan lainnya.
"Misalkan area trotoar yang terlarang untuk PKL, nanti kita harus siapkan bangku taman tempat kongkow yang nyaman. Kemudian lampu tematik dinyalakan, termasuk pemasangan rambu larangan parkir dan lainnya," papar Iip.
Namun demikian, Iip mengatakan, perubahan kebijakan ini tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan harus bertahap. Oleh karena itu, pihaknya telah mengagendakan rapat khusus untuk mengevaluasi kebijakan penutupan Jalan Siliwangi tersebut untuk kebaikan dan kenyamanan semua pihak.
BACA JUGA:1.001 Mahasiswa UGJ Ikuti Prosesi Wisuda
Iip menyatakan, setiap hal baru pasti akan ada pro kontra dan juga plus minus. Tapi ini harus ada dinamisasi dan adaptasi. Pemerintah daerah ingin semua pihak merasa nyaman, termasuk para PKL yang kini menempati kawasan Puspa.
"Tempat parkir di Langlang Buana juga di kawasan Taman Kota, kita akan terus lakukan penataan agar semua nyaman. Dan itu semua perlu waktu. Jadi semuanya mohon bersabar, pasti ada solusi," ungkap Iip. (*)