Di antaranya 28 pejabat promosi, 18 rotasi, dan lima lainnya peralihan ke jabatan fungsional
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik 5-7 April 2024, Pemerintah Ajak Warga Ikut Program Mudik Gratis
Pada kesempatan itu, Imron mengatakan bahwa mutasi, rotasi dan promosi di pemerintahan itu adalah hal biasa karena merupakan hak dan kewajiban seorang PNS untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap para pegawai yang dilantik dan disumpah harus bisa membawa kemajuan di tempat yang baru serta bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
“D imanapun bertugas, layani masyarakat dengan baik. Patuhi aturan dan disertai ikhtiar dan doa. Laksanakan pekerjaan sebagai ladang ibadah. Karena itu yang akan membawa keselamatan dunia dan akhirat,” pesan Bupati Imron.