CIREBON - Bupati Cirebon Drs H Imron M.Ag akan mengakhiri masa jabatanya pada bulan Mei mendatang.
Ini artinya, masih ada kemungkinan bupati Imron ini akan merombak dengan menggelar rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemkab Cirebon.
Ia sendiri mengaku masih bisa melakukan rotasi dan mutasi pejabat sampai masuk akhir masa jabatan atau AMJ di bulan Mei 2024.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Barat, Yuk Lihat Angkanya
Intinya, pergeseran ini dalam rangka agar para ASN ini terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Intinya semangatnya adalah semangat untuk membangun. Jadi yang penting kerja optimal untuk masyarakat," terang Bupati Imron.
Kata Imron, pergeseran pejabat di lingkup Pemkab Cirebon sampai akhir masa jabatannya dilakukan dengan beberapa ketentuan.
BACA JUGA:Masa Kerja Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Berakhir, Belum Ada Pengganti
“Jadi ada beberapa jabatan yang memang harus atas dasar rekomendasi KASN, ada yang tidak perlu. Jadi masih bisa mutasi sampai AMJ," ujar Imron kepada Radar Cirebon, Senin 18 Maret 2024.
Diterangkan dia, beberapa jabatan yang harus mendapatkan persetujuan KASN di antaranya camat dan jabatan di Disdukcapil. “Termasuk untuk esselon II juga harus berdasarkan rekomendasi KASN,” terang Imron.
Di luar jabatan itu, sambung Imron, bisa dilakukan kapan saja tergantung kebutuhan organisasi.
BACA JUGA:Usulan Calon Pj Bupati Cirebon Masih Pakai Format Lama
“Misal jika ada yang kosong karena pensiun dan harus segera diisi, ya harus diisi. Jadi ada yang berdasarkan rekom dari KASN, ada juga yang tidak perlu,” imbuh Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon itu.
Perlu diketahui, Imron baru saja menggelar rotasi dan mutasi pada 8 Maret 2024. Salah satu kursi yang diisi adalah Kadishub yang akhirnya diisi oleh Hilman Firmansyah ST untuk menggantukan Asdullah yang pensiun per 1 Maret 2024.
Pada 8 Maret 2024 tersebut, ada 51 pejabat yang dilantik.