Masa Kerja Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Berakhir, Belum Ada Pengganti

Mantan Ketua KPU Kabupaten Cirebon Dr Sopidi MA (kanan) bersilaturahmi ke kantor KPU, kemarin. Ia ditemui Kasubag Teknis dan Hubmas KPU Kabupaten Cirebon Albert Giusti SE (tengah).-samsul huda-radar cirebon

CIREBON- Suasana kantor KPU Kabupaten Cirebon tak seperti biasa. Pada Selasa 19 Maret 2024 terlihat sepi. Tak ada satu pun komisioner. Yang ada hanya para kasubag yang tampak bekerja seperti biasa.

Lima komisioner KPU Kabupaten Cirebon periode 2019-2024 memang telah masuk purna bakti. Semua kebijakan pun kini diambil alih KPU Jabar. Mantan Ketua KPU Kabupaten Cirebon Dr Sopidi MA mengakui hal itu.

Ia mengatakan, akhir masa jabatan dirinya dan para komisioner lainnya periode 2019-2024 berlaku per 18 Maret 2024. Artinya, per kemarin ia dan empat rekannya sudah tak lagi bekerja sebagai penyelenggara pemilu.

“Per hari ini (kemarin, red) diambilalih provinsi. Tinggal nanti menunggu surat dari provinsi siapa yang akan ditugaskan meng-handle tahapan pemilu dan Pilkada 2024," kata Sopidi saat berkunjung ke kantor KPU Kabupaten Cirebon, Selasa 19 Maret 2024.

BACA JUGA:Usulan Calon Pj Bupati Cirebon Masih Pakai Format Lama

Kemungkinan, kata Sopidi, sistem yang digunakan KPU Provinsi Jabar untuk take over Komisioner KPU Kabupaten Cirebon adalah menggunakan koordinator wilayah (korwil). Sambil menunggu pengumuman lima besar komisioner baru KPU Kabupaten Cirebon.

“Kalau melihat agenda di tingkat KPU RI saat ini masih pleno, yang sesuai jadwal berakhir di 20 Maret 2024. Tapi, tidak menutup kemungkinan pleno di pusat diperpanjang sekitar dua harian, ketika itu diperlukan. Melihat dinamika politik, apakah ada yang mengajukan ke MK atau tidak," ucap Sopidi yang mengaku kedatangannya kemarin untuk bersilaturahmi dengan pegawai KPU.

“Jadi, untuk pengumuman siapa yang masuk lima besar (komisioner baru, red) perkiraan saya sih di atas tanggal 23 Maret. Kemungkinan akan dipercepat nih pengumuman, apalagi sudah masuk tahapan pilkada," terang Sopidi.

Dalam kesempatan itu, Sopidi tampak bercengkrama bersama para kasubag KPU Kabupaten Cirebon di hari perdana purna bakti. Terakhir Sopidi bertemu Kasubag Teknis dan Hubmas KPU Kabupaten Cirebon, Albert Giusti SE. “Setelah tidak lagi menjadi komisioner KPU, saya akan balik lagi ke kampus IAIN. Jadi dosen lagi," tutur Sopidi.

BACA JUGA:Jabatan akan Berakhir, Bupati Cirebon Masih Bisa Gelar Mutasi Lagi

Senada disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Cirebon 2019-2024, Ujang Kusumah Atmawijaya. Ia  mengatakan jabatan dirinya dan komisioner KPU Kabupaten Cirebon lainnya telah habis sejak 18 Maret 2024.

Sementara komisioner KPU Kabupaten Cirebon terpilih periode 2024-2029 belum ditetapkan dan diumumkan oleh KPU RI. Ujang mengungkapkan dirinya kini bukan lagi komisioner KPU Kabupaten Cirebon.

Agar tak terjadi kekosongan, lanjut Ujang, maka kewenangan kini ada di KPU Jawa Barat. “Sementara KPU Jabar yang ambil alih sampai nanti komisioner KPU Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 diumumkan oleh KPU RI," terang Ujang.

Sementara itu, Ketua Divisi Litbang KPU Provinsi Jabar Abdullah Syafi'i SSi ME mengatakan pengumuman lima besar komisioner KPU Kabupaten Cirebon belum turun. Untuk sementara, komisioner KPU Kabupaten Cirebon akan diambilalih KPU Provinsi Jabar untuk kebijakan-kebijakan strategis, dan korwil untuk pelaksanaan kebijakan strategis secara intensif.

Tag
Share