Kenapa Pantai Baro Gebang Selalu Jadi Tempat Pengamatan Hilal?

Selasa 05 Mar 2024 - 11:13 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Pantai Baro Gebang selalu saja jadi lokasi untuk pengamatan hilal setiap tahun.

Seperti tahun sekarang, pengamatan hilal ini untuk mengetahui kapan awal bulan Ramadan.

Pengamatan hilal di pantai Baro Gebang diselenggarakan oleh Badan Hisab dan Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Cirebon. 

BACA JUGA:Di Luar Sana Banyak Orang yang Ingin Menjadi ASN, Pj Walikota : Maka Bersyukurlah

Pengamatan hilal ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Minggu sore tanggal 10 Maret 2024 mendatang. 

“Kami akan melakukan pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan. Untuk Kabupaten Cirebon rencananya akan dilaksanakan di Pantai Baro Gebang minggu depan, tepatnya tanggal 10 Maret 2024,” ujar Ketua Badan Hisab dan Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Cirebon, DR KH Samsudin MAg

Samsudin menjelaskan, Pantai Baro Gebang telah lama menjadi lokasi yang sangat cocok untuk melakukan pemantauan hilal dalam menentukan awal Ramadan atau Idul Fitri.

BACA JUGA:RW se-Kota Cirebon Ikuti Optimalisasi Zakat Fitrah

“Pantai Gebang sangat bagus untuk pengamatan hilal karena luas dan posisinya memungkinkan melihat jarak cukup jauh dengan menggunakan teleskop, sehingga tidak terhalang oleh bangunan atau hal-hal lainnya,” katanya. 

Namun, Samsudin menyayangkan bahwa cuaca yang sering mendung di Pantai Gebang pada sore hari dapat menghalangi pengamatan hilal.

“Cuaca yang mendung sering menghalangi pemantauan hilal, sehingga jarang kita bisa melihat hilal di Gebang,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Majalengka Beri Hadiah Bagi TPS Unik dan Bersih

Samsudin juga mengungkapkan, adanya aturan baru dalam pemantauan dan pengamatan hilal untuk menentukan awal Ramadan tahun ini.

“Ini merupakan kesepakatan Menteri Agama Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, Brunei, dan negara-negara lainnya, dimana batas minimal hilal terlihat sekarang adalah 3 derajat, meningkat dari sebelumnya yang hanya 2 derajat,” ungkapnya.

Menurut Samsudin, aturan baru tersebut tentu akan menyulitkan pemantauan dan pengamatan hilal. “Karena sekarang harus di atas 3 derajat, sedangkan sebelumnya sudah bisa ditentukan awal Ramadan atau Idul Fitri jika di atas 2 derajat,” tambahnya.

Kategori :

Terkait

Minggu 22 Dec 2024 - 22:34 WIB

Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Minggu 22 Dec 2024 - 22:32 WIB

Pastikan Pantura Terang saat Nataru

Minggu 22 Dec 2024 - 22:31 WIB

Tinjau Proyek Prioritas Pembangunan 2024

Minggu 22 Dec 2024 - 22:29 WIB

Komitmen Kawal Aspirasi Buruh