RW se-Kota Cirebon Ikuti Optimalisasi Zakat Fitrah
Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Cirebon melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis administrasi pencatatan zakat fitrah tahun 2024.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON - Zakat fitrah merupakan penyempurna ibadah Ramadan, maka Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Cirebon melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis.
Sosialisasi dan bimbingan teknis ini khusus tentang administrasi pencatatan zakat fitrah tahun 2024.
Kegiatan ini jelas terkait dengan momen menjelang bulan Ramadan.
BACA JUGA:Pemkab Majalengka Beri Hadiah Bagi TPS Unik dan Bersih
Persertanya adalah panitia zakat fitrah untuk DKM Masjid, musala, RW se-Kota Cirebon yang tercatat 278 DKM.
“Masjid dan musala selain berfungsi sebagai tempat melaksanakan salat juga dapat difungsikan sebagai basis untuk pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat yang efektif,” ujar Ketua Baznas Kota Cirebon, Hamdan MPd.
BACA JUGA:Hitung Hasil Pemilu 2024 di Kota Cirebon: Suara Gerindra ‘Dicuri’ Caleg Sendiri?
Menurut Hamdan, model optimalisasi pengelolaan zakat berbasis masjid merupakan salah satu jalan untuk dapat diterapkan dalam mengatur proses dan manajemen pengelolaan zakat.
“Harapan kami semoga pelaksanaan penerimaan zakat fitrah dapat berjalan baik dan lancar,” pungkasnya.