MAJALENGKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menggelar apel siaga pengawasan masa Tenang dan pemungutan suara pemilu serentak dengan tema "Pengawas Pemilu Berintegritas untuk Pemilu Berkualitas" di Halaman Kantor Bupati Majalengka, Minggu 11 Februari 2024.
Peserta apel sekitar 600 orang terdiri dari Panwas Kecamatan dan Desa se Kabupaten Majalengka serta anggota Pramuka Kwarcab Majalengka.
Dalam acara tersebut, ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada menyampaikan beberapa hal penting terkait peran pengawas pemilu menjelang pemungutan suara.
Menurut Dede, peran pengawas pemilu di hari-hari terakhir kampanye dan masa tenang hingga pemungutan suara sangat penting.
BACA JUGA:Suami-Istri Relawan Amin Sempat Dilaporkan Hilang
Keberadaan pengawas pemilu menjadi sorotan bagi banyak pihak terkait kualitas kontestasi pemilu.
“Kita berharap sebagai pengawas pemilu dapat menjaga integritas selama pemungutan dan penghitungan suara berlangsung," ujar Dede.
Pengawas pemilu terutama pengawas tempat pemungutan suara akan menjadi ujung tombak pengawasan dalam tahapan pemungutan dan perhitungan suara.
"Dengan adanya apel kesiap siagaan ini diharapkan para pengawas dari tingkat kecamatan sampai desa bisa terus mengawasi jalanya pesta demokrasi, apalagi di masa tenang tidak ada praktek politik uang, karena masa tenang adalah waktu bagi pemilih untuk menentukan pilihannya," ungkap Dede.
Sedangkan masa tenang, pihaknya bersama Satpol PP telah menertibkan alat peraga kampanye di jalur utama pusat kota. Selain itu penertiban APK ini akan terus dilaksanakan sampai semua wilayah steril.
BACA JUGA:Alokasi Pupuk Subsidi Dinilai Masih Kurang
Sementara Pj Bupati Majalengka, H Dedi Supandi dalam sambutannya meminta kepada para petugas pengawas pemilu yang tersebar di 26 Kecamatan untuk tetap menjaga kesehatan sampai pelaksanaan pemungutan 14 Februari 2024.
Peran serta pengawas dalam Pemilihan Umum 2024 sangat berarti untuk suksesnya pesta demokrasi, sehingga berjalan dengan aman, damai dan kondusif.
"Saya meminta kepada Panwaslu dan Satpol PP untuk menertibkan APK yang masih terpasang, sehingga tiga hari pada masa tenang ini tidak terlihat lagi baligo atau spanduk caleg," ujarnya.
Dedi meminta kepada masyarakat untuk dapat menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 dengan datang ke TPS yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Tuding Kesadaran Parpol Rendah