Bawaslu Kabupaten Majalengka Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilu di Hadapan OKP

Bawaslu Majalengka melaksanakan kegiatan sosialisasi di lokasi objek wisata pada Rabu 16 Oktober 2024.-dokumen -tangkapan layar

MAJALENGKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melaksanakan sosialisasi hasil pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Majalengka.

Objek wisata Situ Cipanten dipilih sebagai lokasi kegiatan sosialisasi pada Rabu 16 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Dede Rosada mengungkapkan bahwa para peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi adalah mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.

BACA JUGA:Emak-emak di Majalengka Serbu GPM di Taman Bagja Raharja

"Ini adalah bentuk tanggung jawab dan transparansi kami sebagai pengawas pemilu agar dapat dievaluasi oleh masyarakat. Dalam sosialisasi ini, sebetulnya kami boleh melaksanakan di mana pun, tapi kami ingin suasana baru agar lebih santai," ungkapnya.

Dede menjelaskan bahwa dalam sosialisasi hasil pengawasan Pemilu Tahun 2024 terdapat hasil penanganan pelanggaran. 

Selama tahapan itu, Bawaslu sudah menangani 8 dugaan pelanggaran.

BACA JUGA:4 Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan Resmi Dilantik, Nuzul Rachdy Kembali Jabat Ketua DPRD

Dari 8 dugaan pelanggaran ini, terdiri dari dugaan pelanggaran administratif, dugaan pelanggaran kode etik, dan pelanggaran lainnya. 

Sedangkan untuk tindak pidana dalam Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Majalengka, tidak ada.

"Kenapa dalam sosialisasi ini melibatkan milenial atau para aktivis mahasiswa? Agar mereka memiliki pemikiran-pemikiran yang sangat kritis. Dalam sosialisasi ini, kita jabarkan semua hasil pengawasan untuk evaluasi kita dan proyeksi ke depan di Pilkada Tahun 2024,” katanya.

BACA JUGA:Penguatan Keilmuan, Siswa SDN Kebon Melati 2 Ikuti Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Dia menambahkan bahwa sosialisasi ini digelar karena merupakan kewajiban Bawaslu yang harus disampaikan kepada masyarakat, agar dalam Pilkada yang saat ini sudah memasuki tahapan kampanye ada peran aktif dari masyarakat.

Menurutnya, dalam Pemilu Tahun 2024 kemarin, partisipasi masyarakat sangat minim. Untuk itu, mudah-mudahan di Pilkada ini tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Majalengka meningkat.

Tag
Share