Tuding Kesadaran Parpol Rendah

TERTIBKAN APK: Memasuki masa tenang Pemilu 2024, sejumlah petugas Bawaslu dibantu Satpol PP dan warga melakukan penertiban alat peraga kampanye, akhir pekan kemarin. -DENY HAMDANI-RADAR CIREBON

CIREBON-Mengisi masa tenang, Bawaslu bersama Satpol PP Kabupaten Cirebon melakukan penertiban seluruh alat peraga kampanye (APK), Minggu (11/2). 

Namun, Bawaslu menyesalkan masih rendahnya peserta pemilu atau partai politik (parpol) untuk menertibkan APK secara mandiri. 

Padahal, Bawaslu sudah melakukan sosialisasi penertiban APK secara mandiri oleh partai politik.

“Ini hari pertama masa tenang, kita sudah mulai tertibkan APK hingga dua hari kedepan. Untuk hari ini (Minggu) kita lihat kesadaran partai politik peserta pemilu masih kurang untuk melakukan penertiban APK secara mandiri ini,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat kepada Radar Cirebon, Minggu (11/2).

BACA JUGA:Permudah Warga Jelang Pemilu, Disdukcapil Buka Pelayanan Adminduk

Padahal, pihaknya sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu seperti parpol dan timses caleg untuk melakukan penertiban APK secara mandiri. “Sudah kita sosialisasikan agar bisa melakukan penertiban mandiri oleh peserta pemilu atau parpol,” ujarnya.

Namun, kata Sadarudin, berkat kekompakan sejumlah unsur yang dilibatkan, mulai dari Satpol PP, kepolisian, panwascam hingga pengawas TPS penertiban APK di hari pertama berjalan lancar. “Walaupun awalnya ada hambatan terkait pemasangan APK yang dipasang di tempat yang tinggi, kita bisa atasi bersama berkat kekompakan dari personel yang ada,” ujarnya.

Ditegaskan Sadarudin, pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban APK pada tempat rekalame yang berbayar atau tidak.

“Kita tidak tahu siapa pemilik atau vendornya, jadi begitu kita temukan APK di reklame yang berbayar tetap akan kita tertibkan tanpa kita harus koordinasi dengan pemilik reklame berbayar tersebut,” pungkasnya. (den)

Tag
Share