Harus Berani Laporkan Money Politics

Selasa 06 Feb 2024 - 20:51 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON - Politik uang atau money politics bukan sesuatu yang baru. Kerap dijadikan alat untuk mendulang suara di musim kampanye seperti sekarang. 

Pengamat Politik di Cirebon Hasanudin Manap mengatakan, masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 

Money politics bisa jadi bukan sekadar bagi-bagi amplop dalam bentuk fresh money. Tapi, dalam bentuk lain misalnya sembako.

”Jadi dilihat dulu seperti apa PKPU-nya. Masyarakat jangan salah, harus tahu dulu aturan mainnya,” tutur Manap kepada Radar Cirebon kemarin (1/2).

BACA JUGA:Hadapi Libur Panjang, Setengah Juta Tiket KAI Terjual Habis, Berikut Penjelasan lengkapnya

Selain money politics, Manap memberikan tanggapan seputar bagaimana seharusnya anggota DPRD menempatkan diri sebagai wakil rakyat yang masih menjabat tapi di satu sisi sebagai seorang calon legislatif. 

Terlebih saat bertemu masyarakat atau masa reses.

”Dipelajari PKPU-nya, ada batasannya seperti apa. Yang jelas, anggota DPRD juga diperbolehkan untuk kampanye,” ungkapnya.

Jika terjadi dugaan pelanggaran, imbuh Manap, masyarakat harus berani melaporkan ke Bawaslu.

BACA JUGA:FK UGJ Sudah “Lahirkan” 516 Dokter

Namun, tak dipungkiri, money politics ini menjadi sebuah dilema. Sulit ditolak karena alasan membutuhkan uang tersebut.

”Makannya ada anggapan yang bilang; terima saja uangnya, orangnya jangan dipilih. Masyarakat tahunya kan yang menguntungkan mereka, urusan aturan soal nanti,” jelas mantan sekretaris daerah Kota Cirebon itu.

Apakah caleg dengan kampanye money politics layak dipilih? Manap bilang, tergantung sosoknya.

BACA JUGA:Ketua Fatayat NU Teh Upik Rofiqoh Siap Berjuang di Parlemen

Banyak variabel lain yang dipertimbangkan. Ia pun tak memungkiri, politik uang bukan sesuatu yang baru. Masih terjadi hingga sekarang. ”Bukan lagi rahasia,” pungkasnya. (ade)

Kategori :