Jelang Pilkada 2024, PJ Bupati Cirebon Ajak Masyarakat Waspadai Politik Uang

Ilustrasi kotak suara-ist-radar cirebon

Para pasangan calon (paslon) bupati Cirebon dilarang melakukan money politic selama proses kampanye. Namun, paslon tetap diperbolehkan memberikan hadiah dengan ketentuan yang telah ditentukan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat mengatakan, money politic memang dilarang dilakukan oleh paslon. "Jelas, money politic itu dilarang," ujarnya, Kamis 17 Oktober 2024.

Para paslon masih boleh memberikan hadiah berupa barang kepada masyarakat. "Kalau hadiah, boleh! Namun hadiahnya itu tidak boleh berupa uang atau bahan. Seperti sembako, itu dilarang!" tuturnya.

Kendati boleh memberikan hadiah, tapi sudah ada aturannya. "Jadi, hadiah itu harus berupa barang, dengan nilai maksimal Rp1 juta per item. Tidak boleh lebih dari Rp1 juta per item-nya," jelas dia.

BACA JUGA:Nilai MCP Pemerintah Kabupaten Cirebon Turun, Dari Angka 89 Jadi 92, Apa Penyebabnya?

Pemberian hadiah barang tidak bisa asal diberikan kepada masyarakat. "Harus dilaksanakan perlombaan atau kuis. Sehingga, hadiah itu bisa disebut doorprize atau hadiah untuk pemenang perlombaan tersebut. Sehingga tidak bisa asal kasih saja hadiahnya," ungkapnya.

Hadiah pun hanya bisa diberikan pada masa kampanye saja. "Jadi nanti, di hari tenang, tidak boleh ada kegiatan apapun. Termasuk tidak boleh ada perlombaaan berhadiah. Itu tidak boleh dilaksanakan," ujarnya.

Sebelumnya, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Penjabat (PJ) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat waspada terhadap praktik politik uang (money politic), yang sering menjadi permasalahan dalam setiap proses Pemilu.

Imbauan tersebut disampaikan Wahyu Mijaya saat menghadiri acara Sinergitas Antara Aparatur Pemerintah Kabupaten Cirebon, pemerintah desa, TNI/Polri, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Rabu (16/11/2024).

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Majalengka Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilu di Hadapan OKP

"Kami bersama Forkopimda dan seluruh elemen terkait berusaha menjaga kondusivitas Kabupaten Cirebon, terutama dalam proses Pilkada. Harapannya, kita semua dapat berkontribusi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, sehingga pemilu dapat berjalan dengan lancar dan aman," ujar Wahyu.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan aparat pemerintah. "Kami berharap, mulai dari tahap kampanye hingga pemungutan suara, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif," ungkapnya. 

Wahyu Mijaya meminta untuk membangun sinergi agar kondusivitas terjaga di Kabupaten Cirebon. Pihaknya meminta masing-masing Forkopimcam untuk menjaga kondusivitas wilayahnya. "Mari kita bersama menjaga di wilayah masing-masing agar Pilkada berlangsung aman dan damai," ujarnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menyampaikan bahwa Polri siap mengamankan jalannya Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Cirebon. Ia menegaskan pentingnya peran aparat dalam menjaga keamanan, khususnya di tingkat desa dan kecamatan.

Tag
Share