Nilai MCP Pemerintah Kabupaten Cirebon Turun, Dari Angka 89 Jadi 92, Apa Penyebabnya?
Inspektorat Kabupaten Cirebon tengah melakukan sosialisasi pencegahan korupsi selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, 15-17 Oktober 2024.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Capaian nilai Monitoring Center of Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalami penurunan pada tahun 2023.
Nilai MCP Pemerintah Kabupaten Cirebon tercatat di angka 89, turun dibandingkan tahun sebelum 2022 yang mencapai 92.
Demikian disampaikan, Inspektur Kabupaten Cirebon, Drs Iyan Ediyana MM MSi CGCAE CGRE kepada Radar Cirebon, saat ditemui diruang kerjanya, kepada Radar Cirebon pada Rabu 16 Oktober 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Majalengka Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilu di Hadapan OKP
Menurutnya, penurunan nilai MCP KPK ini karena menyangkut dinas lainnya (satu dinas, red).
Namun, ia enggan menyebut dinas mana yang dimaksud. Yang pasti, penurunan itu menjadi koreksi Inspektorat untuk menjadi lebih baik lagi.
“Penurunan ini menunjukkan adanya beberapa aspek yang perlu diperbaiki, karena MCP KPK adalah indikator penting dalam mengukur upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah,” kata Iyan.
Menurutnya, ada delapan indikator area intervensi MCP KPK yakni, perencanaan, penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
BACA JUGA:Emak-emak di Majalengka Serbu GPM di Taman Bagja Raharja
“Penurunan nilai ini kemungkinan besar disebabkan oleh adanya penurunan kinerja di salah satu atau beberapa area tersebut,” katanya.
Meski demikian, lanjut Iyan, MCP KPK untuk Kabupaten Cirebon berada di urutan keenam tertinggi di triwulan ketiga di Jawa Barat.
“MCP tahun 2024 sedang yang berjalan nilainya berada di 65. Angka ini masih terus bergerak. Maka Target kami untuk di angka 90, Insya Allah bisa terlampaui,” tuturnya.
BACA JUGA:4 Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan Resmi Dilantik, Nuzul Rachdy Kembali Jabat Ketua DPRD
Berbeda dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Kabupaten Cirebon, SPI tahun 2023 nilainya mencapai 67,70, sedangkan tahun 2022 di angka 64,98.