Bisa Berbentuk Sembako, Money Politics Sulit Dihindari Karena Alasan Membutuhkan Uang

Mantan Sekda Kota Cirebon dan sekaligus pengamat politik Cirebon Drs H Hasanudin Manaf MM berbicara soal money politics jelang Pemilu 2024.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON - Money politics bisa jadi bukan sekadar bagi-bagi amplop dalam bentuk fresh money.

Tapi, money politics dalam bentuk lain misalnya sembako.

Money politics ini kerap kali dilakukan menjelang pemilihan umum seperti sekarang ini.

Dan, money politics atau politik uang ini, bukan sesuatu yang baru. 

BACA JUGA:Musrenbang Kelurahan Tarikolot Fokus pada Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

Menurut pengamat politik Cirebon Drs H Hasanudin Manap MM mengatakan, masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 

”Jadi dilihat dulu seperti apa PKPU-nya. Masyarakat jangan salah, harus tahu dulu aturan mainnya,” tutur Manap kepada Radar Cirebon.

Selain money politics, Manap memberikan tanggapan seputar bagaimana seharusnya anggota DPRD menempatkan diri sebagai wakil rakyat yang masih menjabat tapi di satu sisi sebagai seorang calon legislatif. 

Terlebih saat bertemu masyarakat atau masa reses.

BACA JUGA:Ancaman Banjir Sudah Jadi Persoalan Klise di Kecamatan Lemahwungkuk

”Dipelajari PKPU-nya, ada batasannya seperti apa. Yang jelas, anggota DPRD juga diperbolehkan untuk kampanye,” ungkapnya.

Jika terjadi dugaan pelanggaran, imbuh Manap, masyarakat harus berani melaporkan ke Bawaslu.

Namun, tak dipungkiri, money politics ini menjadi sebuah dilema.

Sulit ditolak karena alasan membutuhkan uang tersebut.

Tag
Share