Pihaknya juga jengah dengan sikap para pejabat yang mengingkari sumpah jabatan untuk menumpuk harta pribadi. Menurutnya, para pejebat itu membiarkan negara digerus korupsi yang terus memuncak jelang Pemilu 2024.
“Kami resah atas sikap dan tindak laku para pejabat, elite politik dan hukum yang mengingkari sumpah jabatan mereka untuk menumpuk harta pribadi, dan membiarkan negara tanpa tatakelola dan digerus korupsi, yang memuncak menjelang pemilu," tandas Harkristuti.
Sementara para guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang tergabung dalam Forum Guru Besar dan Dosen, juga mengeluarkan petisi terkait Pilpres 2024.
Petisi tersebut dibacakan anggota Dewan Profesor Unhas Prof Triyatni Martosenjoyo didampingi sejumlah guru besar di depan Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Februari 2024.
BACA JUGA:Antisipasi Kenakalan Remaja, Kapolresta Sambangi Sekolah
Ada empat poin yang disampaikan dalam petisi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Pertama, Forum Guru Besar dan Dosen Unhas Makassar meminta Pancasila dan UUD 1945 dijaga dan dipertahankan dalam pelaksanaan pemilu sebagai instrumen demokrasi.
“Dua, mengingatkan Presiden Jokowi dan semua pejabat negara, aparat hukum dan aktor politik yang berada di kabinet presiden untuk tetap berada pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial serta rasa nyaman dalam berdemokrasi," jelas Triyatni.
Poin ketiga, KPU RI, Bawaslu, DKPP selaku penyelenggara pemilu diminta bekerja secara profesional sesuai peraturan berlaku. Penyelenggara pemilu, kata dia, senantiasa menjunjung tinggi prinsip independen, transparan, adil, jujur, tidak berpihak, dan teguh menghadapi intervensi pihak manapun.
Poin terakhir, masyarakat dan elemen bangsa diimbau ikut mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat untuk memastikan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan aman. “Agar hasil pemilu dan pemilihan presiden/wakil presiden mendapat legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat," demikian kata Triyatni. (rc/rm)